Forum Buruh DKI bakal menggelar aksi mogok nasional pada 28-30 Oktober 2013. Namun sebelumnya, mereka terlebih dahulu akan menggelar aksi prakondisi mogok nasional pada Jumat (25/10/2013).
Sekjen Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan, masa aksi akan menginap selama tiga hari di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk memperjuangkan tuntutan mereka.
Adapun tuntutan para buruh tersebut diantaranya yakni meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memperbaiki kualitas hitungan item Komponen Hidup Layak (KHL).
Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh, Dedi Hartono mengungkapkan, KHL item rumah yaitu Rp 800.000 per bulan bukan sebesar Rp 650.000 per bulan seperti yang ditetapkan dewan pengupahan dari unsur pengusaha dan pemerintah.
"Harga sewa rumah 3 kamar di DKI Jakarta kisaran Rp 650.000 - Rp 950.000. KHL item transportasi juga diubah menjadi Rp 13.000 per hari bukan Rp 11.500 per hari," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10/2013).
Wakil Presiden FSPMI yang juga duduk sebagai anggota Dewan Pengupahan Nasional dari unsur buruh, Iswan Abdulah mengklaim tuntutan upah minimum DKI Jakarta sebesar Rp 3.761.445,28 sudah diperhitungkan sesuai dengan Permenakertrans No.13/2012.
Iswan mengatakan, tuntutan buruh adalah hal yang wajar melihat pencapaian ekonomi pada 2012, dengan PDB ke-16 terbesar dunia. Indikasi lain yakni pertumbuhan kelas menengah sebesar 56,5 persen, peningkatan pendapatan perkapita dari 3.800 dollar AS pada 2011 menjadi 4.000 dollar AS pada 2013.
Ditambah pertumbuhan ekonomi 6,3 persen pada 2012, tercepat kedua di dunia setelah China. "Maka dari itu, atas dasar kondisi fundamental ekonomi yang telah dicapai Indonesia tahun 2012 maka menjadi wajar dan pantas buruh meminta kenaikan upah Rp 3,7 juta untuk DKI Jakarta dan 50 persen nasional," pungkasnya.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar