Minggu, 20 Oktober 2013

Perintah Jokowi di Tanah Abang Belum Dilaksanakan

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sempat memerintahkan agar posko-posko terpadu yang berada di kawasan Tanah Abang dibongkar. Namun, perintah Jokowi itu belum dikerjakan.
Posko-posko terpadu di empat titik, yakni di persimpangan Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Jati Baru (dekat stasiun KA Tanah Abang), Kebon Jati (dekat kantor Pemadam kebakaran), dan Jalan Jati Bunder masih berdiri tegak.
Beberapa posko sepi dari petugas. Terlihat para petugas Satpol PP justru menunggu di mobilnya tanpa turun ke jalan untuk mengatasi kemacetan. Hanya terlihat 10 petugas Dishub, tapi mereka jarang turun ke lapangan. Padahal, kawasan tersebut sudah mulai macet lagi akibat banyaknya angkot yang ngetem.
"Biasanya pada pukul 17.00 sudah normal. Ketika magrib setelah Pasar Tanah Abang tutup arus lalu lintas tak macet lagi. Jam-jam makan siang di hari kerja terkadang macetnya sangat parah," kata salah satu petugas Sudin Dishub Jakarta Pusat kepada Warta Kota, Minggu (20/10/2013).
Sementara itu, menurut salah seorang tukang ojek, Udin (37), yang mangkal di Jalan Fachruddin, kemacetan di depan Pasar Blok A dan B Tanah Abang terjadi dari pukul 12.00 hingga menjelang malam. "Kemacetan ini setiap hari. Biasanya mulai pukul 12.00 ke atas sampai malam," katanya.
Dia menjelaskan, setiap harinya di pos terpadu itu petugas Dishub dan Satpol PP hanya duduk-duduk. Petugas baru turun ke lapangan bila penumpukan kendaraan sudah membeludak.
"Biasanya sih petugas santai-santai gitu. Paling kalau macet banget baru turun, pantau-pantau sedikit," ujarnya.

Sumber :
Warta Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar