Senin, 07 Oktober 2013

LCGC SBY vs Bus Jokowi

Kebijakan low cost green car (LCGC) atau mobil murah yang cukup mendadak ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) harus berlari kencang untuk mendahului kebijakan tersebut sebelum diterapkan secara meluas di Indonesia.
Strategi yang digunakan untuk mengantisipasi keberadaan mobil murah di Jakarta adalah membatasi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta, menertibkan angkutan umum yang tidak layak jalan dan penambahan armada angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengungkapkan dalam menghadapi kebijakan LCGC, pihaknya harus melakukan strategi pembatasan kendaraan pribadi dan menghilangkan parkir liar di jalan dengan persiapan yang sangat cepat.
"Menghadapi kebijakan LCGC, kita harus melakukan dua hal yang dilakukan juga dengan terburu-buru. Kita harus lari kencang untuk mendahului kebijakan mobil murah. Strategi yang kita lakukan adalah penguatan transportasi publik dan penegakan hukum dengan menertibkan angkutan yang tidak layak jalan," kata Pristono di Balaikota, Senin (7/10/2013).
Penguatan transportasi publik dilakukan dengan melakukan penambahan armada bus Transjakarta dan bus sedang di ibu kota. Sedangkan penegakan hukum dilakukan dengan menertibkan angkutan umum yang tidak laik jalan, mulai dengan memberikan tilang hingga mengandangkan angkutan umum tersebut.
Untuk penambahan armada transportasi publik, jelasnya, Pemprov DKI akan mengajukan sekitar 4.000 transportasi publik kepada DPRD DKI pada tahun anggaran 2014 mendatang.
Dari 4.000 bus tersebut, sebanyak 1.000 bus di antaranya untuk menambah armada bus Transjakarta. Sedangkan 3.000 bus lainnya, untuk menambah armada bus sedang seperti metromini dan kopaja.
"Ke depan, Pak Gubernur akan menganggarkan penambahan armada 1.000 bus Transjakarta dan 3.000 bus sedang,” paparnya.
Pembelian 4.000 bus ini diharapkan dapat dilakukan tanpa lelang, melainkan melalui e-catalog yang saat ini sedang disusun daftar harganya oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Dengan memakai e-catalog tersebut, diharapkan dalam waktu tiga bulan, 4.000 bus tersebut sudah dapat dibeli.
"Kita masukkan e-catalog. Saat ini sedang diproses oleh LKPP, jadi tidak dilelang hanya lihat pricelist saja. Kalau pakai sistem ini cepat, tiga bulan sudah bisa beli busnya. Karena pricelist tersebut di mana-mana sama. Mudah-mudahan e-catalog keluar sebelum tahun anggaran yang baru," paparnya.
Sedangkan tindakan penertiban umum yang dilakukan sejak 25 Juni lalu, hingga saat ini pihaknya sudah berhasil menertibkan sebanyak 3.779 angkutan umum yang tidak laik jalan. Perinciannya, sebanyak 3.464 bus ditilang dan diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 315 bus dikandangkan.
Dari jumlah 315 bus yang dikandangkan, yang paling banyak diberhentikan operasinya adalah 169 metromini. Disusul kopaja sebanyak 45 unit dan lain-lainnya sebanyak 101 unit.
"Langkah penertiban ini, kita tidak membinasakan angkutan umum, tetapi membina metromini dan kopaja serta angkutan umum lainnnya. Karena dengan tindakan ini, sudah banyak pemilik yang telah memperbaiki angkutan umumnya," imbuhnya.

Sumber :
beritasatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar