Kebijakan low cost green car (LCGC) atau mobil murah yang
cukup mendadak ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) harus berlari kencang untuk mendahului kebijakan
tersebut sebelum diterapkan secara meluas di Indonesia.
Strategi yang digunakan untuk mengantisipasi keberadaan mobil murah
di Jakarta adalah membatasi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta, menertibkan angkutan umum yang tidak layak jalan dan penambahan armada angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono
mengungkapkan dalam menghadapi kebijakan LCGC, pihaknya harus melakukan
strategi pembatasan kendaraan pribadi dan menghilangkan parkir liar di
jalan dengan persiapan yang sangat cepat.
"Menghadapi kebijakan LCGC, kita harus melakukan dua hal yang
dilakukan juga dengan terburu-buru. Kita harus lari kencang untuk
mendahului kebijakan mobil murah. Strategi yang kita lakukan adalah
penguatan transportasi publik dan penegakan hukum dengan menertibkan
angkutan yang tidak layak jalan," kata Pristono di Balaikota, Senin
(7/10/2013).
Penguatan transportasi publik dilakukan dengan melakukan penambahan
armada bus Transjakarta dan bus sedang di ibu kota. Sedangkan penegakan
hukum dilakukan dengan menertibkan angkutan umum yang tidak laik jalan,
mulai dengan memberikan tilang hingga mengandangkan angkutan umum
tersebut.
Untuk penambahan armada transportasi publik, jelasnya, Pemprov DKI
akan mengajukan sekitar 4.000 transportasi publik kepada DPRD DKI pada
tahun anggaran 2014 mendatang.
Dari 4.000 bus tersebut, sebanyak 1.000 bus di antaranya untuk
menambah armada bus Transjakarta. Sedangkan 3.000 bus lainnya, untuk
menambah armada bus sedang seperti metromini dan kopaja.
"Ke depan, Pak Gubernur akan menganggarkan penambahan armada 1.000 bus Transjakarta dan 3.000 bus sedang,” paparnya.
Pembelian 4.000 bus ini diharapkan dapat dilakukan tanpa lelang, melainkan melalui e-catalog yang saat ini sedang disusun daftar harganya oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Dengan memakai e-catalog tersebut, diharapkan dalam waktu tiga bulan, 4.000 bus tersebut sudah dapat dibeli.
"Kita masukkan e-catalog. Saat ini sedang diproses oleh LKPP, jadi tidak dilelang hanya lihat pricelist saja. Kalau pakai sistem ini cepat, tiga bulan sudah bisa beli busnya. Karena pricelist tersebut di mana-mana sama. Mudah-mudahan e-catalog keluar sebelum tahun anggaran yang baru," paparnya.
Sedangkan tindakan penertiban umum yang dilakukan sejak 25 Juni lalu,
hingga saat ini pihaknya sudah berhasil menertibkan sebanyak 3.779
angkutan umum yang tidak laik jalan. Perinciannya, sebanyak 3.464 bus
ditilang dan diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 315 bus
dikandangkan.
Dari jumlah 315 bus yang dikandangkan, yang paling banyak
diberhentikan operasinya adalah 169 metromini. Disusul kopaja sebanyak
45 unit dan lain-lainnya sebanyak 101 unit.
"Langkah penertiban ini, kita tidak membinasakan angkutan umum,
tetapi membina metromini dan kopaja serta angkutan umum lainnnya. Karena
dengan tindakan ini, sudah banyak pemilik yang telah memperbaiki
angkutan umumnya," imbuhnya.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar