Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuannya dengan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencanangkan setiap transaksi Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) menggunakan nominal rupiah.
"Jadi jangan
sampai bertransaksi dengan mata uang asing atau dolar. Sebaiknya gunakan
rupiah," ujar Jokowi usai jumpa pers yang digelar di
kantor BPK RI, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Menurut
Joko Widodo, maksud menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi
keuangan yaitu dalam rangka menjaga stabilitas Rupiah. Sebab, apabila
bertransaksi dengan mata uang asing, akan merepotkan Bank Indonesia
(BI).
"Sehingga kalau pakai dolar, nanti BI malah jadi memburu Dollar," kata Jokowi.
Sementara, Ketua BPK RI Hadi Poernomo menyambut baik langkah Pemprov DKI yang menginginkan transaksi menggunakan mata uang Rupiah.
"Kami bisa terima dengan baik usulan DKI. Kami yakin dan meminta BPK menyamakan dngan itu," ucap Hadi Poernomo.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar