Senin, 07 Oktober 2013

DPRD DKI Desak Jokowi Respons "Bau Busuk" PD Dharma Jaya

"Bau busuk" di salah satu badan usaha milik daerah (BUMD), PD Dharma Jaya, direspons oleh DPRD DKI Jakarta. Para wakil rakyat itu pun mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI yang mensinyalir adanya pengeluaran anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh PD Dharma Jaya. 
"Gubernur dan inspektorat harusnya melakukan tindak lanjut. Mereka harus cari tahu, mengapa ada dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Ida Mahmuda saat dihubungi Kompas, Senin (7/10/2013).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut mengaku, DPRD DKI belum mendapatkan laporan soal audit BPK RI Perwakilan Provinsi DKI atas PD Dharma Jaya itu.
Ia berharap, Pemprov DKI memberikan hasil audit kepada DPRD agar langkah selanjutnya bisa diambil. "Peristiwa ini baru kali pertama terjadi. Di tahun-tahun sebelumnya, hasil audit BPK RI terhadap BUMD Pemprov DKI hasilnya bagus-bagus," ujar Ida.
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tri Wisaksana mengungkapkan hal serupa. Ia menyayangkan Pemprov DKI ataupun BPK RI Perwakilan Provinsi DKI tidak segera melaporkan audit keuangan tersebut kepada DPRD. Padahal, penyerahannya telah dilaksanakan pada awal tahun 2013 lalu.
"Seperti temuan-temuan BPK provinsi yang lain, harusnya segera dilaporkan supaya kita pun bisa merespons, menindaklanjuti gimana selanjutnya," ujarnya.
Kendati demikian, Tri Wisaksana tetap berharap bahwa tidak ada persoalan serius dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi DKI itu. Ia berharap persoalan yang terjadi hanya urusan administrasi.
Secara umum, pria yang akrab disapa Sani ini melanjutkan, dia melihat bahwa memang kesalahan manajemen terjadi dalam BUMD yang mengurusi peredaran daging sapi di Jakarta tersebut, dan mereka tak menerapkan asas good governance.
Ia berharap eksekutif memerger PD Dharma Jaya dengan PD Pasar Jaya agar roda perusahaan jauh lebih maksimal. "Jadi yang mengurus pangan, kebutuhan pokok, biar satu BUMD saja. Semua terintegrasi, enggak kayak sekarang," lanjut Sani.
Sebelumnya diberitakan, BPK RI Perwakilan Provinsi DKI menemukan adanya pengeluaran dana yang tak dapat dipertanggungjawabkan di tubuh PD Dharma Jaya. Hasil audit itu pun telah disampaikan kepada Pemprov DKI. "Kita menemukan ada masalah serius di tubuh PD Dharma Jaya. Ada transaksi dana dalam jumlah besar yang tak dapat dipertanggungjawabkan," tekan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Blucer W Rajagukguk, Senin kemarin.
PD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD milik Pemprov DKI yang menyediakan dan menampung ternak potong, serta mengelola rumah potong hewan dan pemotongan ternak, penyediaan tempat penyimpanan daging, pendistribusian sekaligus pemasaran daging.
BUMD yang dibentuk melalui Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 1985 Tanggal 15 Juni 1985 itu bertujuan membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemda DKI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya konsumen daging dan petani ternak.
Berdasarkan profil dari BPK RI, BUMD yang memiliki satu anak perusahaan itu tak memberi kontribusi satu rupiah pun ke dalam pendapatan asli daerah. Oleh sebab itu, pada awal Agustus 2013, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melontarkan wacana untuk menutup BUMD PD Dharma Jaya.
Tak hanya soal nihilnya kontribusi BUMD yang mengklaim menguasai 20 persen peredaran daging sapi di Jakarta, tindak korupsi juga diduga kuat terjadi di sana.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama saat menerima petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 29 Juli 2013 lalu. "Kita bicara sapi sama KPK. Ada permasalahan dalam suplai dan distribusi daging. Saya belum tahu persis di mana masalahnya dan mengarah ke mana. Tapi KPK punya dugaan kuat soal korupsi," kata Ahok. 

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar