Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal suntikan modal kepada
sejumlah BUMD melalui APBD Perubahan terancam ditolak oleh Badan
Anggaran DPRD DKI Jakarta. Anggota Banggar DPRD DKI, Andika,
menjelaskan, pembahasan penyertaan modal di tingkat Komisi C akan
dilaksanakan pekan depan.
Pihaknya pun masih akan mendalami
usulan suntikan dana yang direncanakan dengan besaran Rp 2 triliun itu.
"Kita sangat mau tahu, itu dana untuk apa. Khususnya dana ke Bank DKI.
Jangan sampai Modal itu tidak ada tujuan pasti," ujarnya saat dihubungi
wartawan pada Jumat (23/8/2013) siang.
Khusus untuk Bank DKI,
kata Andika, di RAPBDP tercantum penyertaan modal sebesar Rp 450 miliar.
Namun, berdasarkan informasi terkini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
malah menambah jumlah penyertaan modalnya menjadi Rp 1 triliun.
"Enggak
akan kami kasih, karena apa, melihat pembukuan laporan keuangan, biaya
operasional naik 70 persen. Artinya jangan sampai modal itu hanya untuk
menutupi biaya operasional," tuturnya.
Andika menegaskan,
seharusnya dengan suntikan modal Rp 450 miliar, Bank DKI harus
membuktikan kontribusi yang baik kepada Pemprov DKI. Tidak seperti
tahun-tahun sebelumnya yang tak memberikan kontribusi serta kinerja yang
bagus.
Andika pun menilai penyertaan modal dalam jumlah besar
itu memiliki motif tertentu. "Soalnya dari APBD Rp 50 triliun, hanya Rp 8
triliun yang ditaruh di Bank DKI. Sisanya di bank lain. Tidak tahu apa
motifnya. Apa laba atau ada motif lain," ujarnya.
APBD DKI
Jakarta 2013 sebesar Rp 49,9 triliun. Namun, anggaran bisa berubah
sesuai dengan RAPBDP yang akan dilaksanakan pada September 2013.
Tambahan itu diperuntukan bagi penyertaan modal beberapa BUMD DKI.
Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pihaknya yakin dana berbentuk penyertaan
modal tersebut sesuai dengan program yang telah direncanakan serta
bermanfaat bagi masyarakat DKI Jakarta.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar