Sebanyak 77 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang,
Jakarta Pusat, mendatangi Balaikota DKI Jakarta pada Jumat (23/8/2013)
untuk mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) karena mereka
belum mendapatkan kios di Blok G Pasar Tanah Abang meski telah mendaftar
dan ber-KTP DKI.
Seorang PKL, Teza Suheriandi (26), mengatakan,
dirinya dan puluhan PKL lain telah mendaftar sejak loket pendaftaran
dibuka di lantai 4 Blok G pada 12-16 Agustus 2013.
"Kita ini
ber-KTP DKI semua, saya jamin. Kata Pak Jokowi prioritas itu PKL yang
KTP DKI. Tapi ini mana? Kita enggak dapat-dapat," ujarnya, di Balaikota,
Jumat (23/8/2013).
Menurut Teza, ketika ia mendaftar pada 16
Agustus 2013, petugas pendaftaran memintanya kembali pada tanggal 19
Agustus 2013. Teza mengaku menuruti permintaan itu, tetapi tetap tak
mendapatkan kepastian soal undian kios.
Teza mengatakan, ia
sempat mengadukan masalah tersebut ke Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil
Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat. Namun, menurut Teza,
petugas di Sudin KUKMP Jakarta Pusat menyarankannya ke Kecamatan Tanah
Abang. Setelahnya, lanjut Reza, ia dipingpong.
"Dari kecamatan katanya ke PD Pasar Jaya. Tapi kata PD Pasar Jaya
saya disuruh balik lagi ke Sudin KUKMP. Semua gila saya bilang ini,"
ujarnya.
"Tadi sudah ketemu sama orang Pemprov DKI. Bukti
pendaftaran pertama saya diambil untuk data dia. Katanya tunggu sampai
Senin (26/8/2013)," ujarnya.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar