Komnas HAM menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ingkar janji karena
menggusur paksa warga bantaran Waduk Pluit.
Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi dalam
keterangan pers, Jumat (23/8/2013), mengatakan, pihaknya mengecam keras tindak
penggusuran secara paksa dan disertai kekerasan yang dilakukan Pemprov DKI pada
Kamis (22/8/2013), dengan mengerahkan sekitar 1.100 personel Satpol PP,
Kepolisian, dan TNI untuk menggusur sekitar 60 KK warga RT 19/RW 17 Kelurahan
Penjaringan yang terletak di sisi barat waduk.
"Penggusuran tersebut ditolak oleh warga karena
sebagian besar warga menginginkan agar Jokowi memenuhi janjinya, tidak
akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat
tinggal yang baru. Pada saat penggusuran, baru 7 KK dari sekitar 60 KK yang
sudah mendapatkan tempat tinggal di rusun," kata Dianto.
Dalam aksi penggusuran,
puluhan warga mengalami kekerasan seperti pemukulan, tendangan, dan penyeretan.
Beberapa ibu mengeluhkan saat penggusuran tidak sempat menyelamatkan
barang-barangnya. Rumahnya langsung dirusak oleh alat berat backhoe loader.
Ada juga ibu-ibu yang sedang menyusui dipaksa dan
ditarik secara paksa oleh Satpol PP. Anak-anak mengalami ketakutan dan trauma.
Mereka mengeluhkan kekejaman Satpol PP dalam melakukan aksi penggusuran itu.
Kini barang-barang
mereka tercecer di sekitar lokasi, sebagian besar sudah diangkut secara paksa
oleh Satpol PP entah ke mana. Anak-anak tidak bisa lagi bersekolah sejak hari
itu karena mereka kehilangan alat-alat tulis, perlengkapan, juga pakaian
sekolah.
Menurut
Komnas HAM, warga menolak karena sebagian besar, sekitar 36 KK, belum menerima
kompensasi sebagaimana yang sudah dijanjikan. Mereka menolak pemberian
kompensasi yang sejak bulan lalu dilakukan secara paksa, penuh dengan intimidasi
dan dilakukan oleh calo-calo.
"Warga menginginkan urusan ganti rugi ini dilakukan
oleh aparat pemerintah daerah dengan baik dan tidak dengan penentuan nilai ganti
rugi yang sepihak, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Jokowi ketika
melakukan pertemuan dengan mereka," Dianto Bachriadi menerangkan.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar