Prof Dr Maswadi Rauf, Pengamat
politik :
Langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) menertibkan para pedagang kaki lima Pasar Tanah Abang,
Jakarta Pusat, merupakan suatu solusi dalam memecahkan kemacetan yang kerap
melanda kawasan itu.
Saya tidak melihat ada kaitannya dengan Pemilihan Umum
Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta, meski saat Pemilihan Gubernur 2012 lalu,
suara Jokowi di kawasan Tanah Abang jeblok.
Langkah Jokowi sudah benar, yaitu ingin menepati janji
untuk mengatasi kemacetan dan banjir yang kerap melanda Jakarta. Salah satunya
dengan penertiban PKL Tanah Abang. Ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan
Gubernur tahun lalu.
Persoalan DKI Jakarta ini merupakan ujian yang akan
dia tempuh selama 5 tahun ketika menjabat sebagai orang nomor satu Jakarta.
Pasalnya, masyarakat sudah mempercayakan segala problematika Jakarta
kepadanya.
Jokowi itu
sebelumnya tidak kenal di Jakarta, tapi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Jadi jangan pernah beranggapan bahwa penertiban PKL Tanah Abang karena Jokowi
punya dendam karena suara Jokowi-Ahok pada Pilgub lalu jeblok.
Saya bahkan berharap
Jokowi-Ahok tidak ragu-ragu untuk menyelesaikan masalah Jakarta mulai penanganan
banjir dan kemacetan yang sudah menjadi masalah atau persoalan berat di Ibu
Kota. Jokowi masih memiliki waktu untuk melakukan berbagai terobosan untuk
mengurai kemacetan dan menyelesaikan masalah banjir di Ibu Kota.
Sejauh ini, tindakan
Jokowi menyelesaikan masalah tersebut banyak mendapat pujian dari masyarakat
tetapi sekaligus mengundang reaksi banyak politisi yang iri dengan kariernya.
Jokowi harus diberi
kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya seperti melakukan normalisasi Kali
Pesanggrahan atau Waduk Pluit, untuk mengatasi banjir. Tak hanya itu, penertiban
PKL di Pasar Tanah Abang juga harus konsisten dan dilanjutkan ke penertiban PKL
di wilayah lain.
Bayangkan, sebagian besar trotoar di Jakarta saat ini
sudah dikuasai oleh pedagang kaki lima. Para pejalan kaki sidah tidak memilii
akses lagi untuk melakukan aktivitasnya di trotoar yang sudah seharusnya menjadi
hak pejalan kaki.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar