Minggu, 21 Juli 2013

Banyak Kebijakan Terganjal, Jokowi Diminta Kurangi Blusukan

Berdasarkan data yang disajikan Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) terkait anggaran blusukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mencapai Rp 26 miliar per tahun, pakar ilmu administrasi publik, Irfan menyarankan agar Jokowi mengurangi aktivitas blusukan-nya itu.
"Masih banyak kebijakan Jokowi yang terganjal DPRD dan juga pemerintah pusat. Jadi saya kira, sebaiknya Jokowi lebih mengurus kebijakan yang masih terkendala itu," kata Irfan, di Jakarta, Minggu (21/7/2013) malam.
Irfan yang juga pakar bidang manajemen perkotaan ini menyarankan mantan Wali Kota Solo tersebut lebih baik hanya melakukan blusukan sekali dalam sepekan, untuk dapat mengetahui kondisi lapangan secara langsung.
"Bahkan, kalau perlu sekali dalam dua minggu, mengingat tiap kali kebijakan yang dikeluarkannya itu terganjal dari legislatif. Contah soal tarif angkutan umum saja membutuhkan waktu lama sebelum ketuk palu. Dan soal sampah, ternyata terganjal dengan pemerintah pusat," terangnya.
Pasalnya, kegiatan blusukan yang dilakukan Jokowi selama ini tidak mendapatkan hasil yang jelas. "Jangankan outcome, income-nya itu apa?" kritiknya.
Tak hanya itu, masih menilik dari data LSM FITRA yang memposisikan DKI Jakarta sebagai peringkat ke empat provinsi terkorup di Indonesia, Irfan berpandangan agar Jokowi terus mempercepat kinerja di lingkungan anak buahnya.
"Jadi, lelang jabatan yang dilakukannya itu juga harus diimbangi dengan percepatan kinerja demi memberantas korupsi di jajarannya," pungkasnya.
Dikendalikan Gubernur Joko Widodo, DKI Jakarta mencoba melakukan reformasi birokrasi pada seluruh jajarannya. Sayangnya, dalam kurun waktu sekira sembilan bulan, belum dapat memberikan hasil yang signifikan.
LSM FITRA menyebut DKI Jakarta masih berada di peringkat ke empat provinsi terkorup di Indonesia, dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp191 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 967.
Apa yang diungkapkan FITRA berdasarkan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2012. Dimana untuk 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun.


Sumber :
okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar