Senin, 06 Mei 2013

Jokowi: Tindak Tegas Pelajar Corat-Coret Tembok

Aduan tentang banyaknya coretan di sejumlah sudut Ibu Kota oleh pelajar membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo gerah. Ia menegaskan agar para pelajar yang tertangkap melakukan aksi corat-coret di dinding, dikenakan tindak pidana ringan.
Dalam acara pengarahan Gubernur DKI Jakarta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan para camat dari wilayah se-Ibu Kota di Balai Agung, gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2013) pagi, aduan itu datang dari Camat Johar Baru, Suryanto. Menurutnya, soal corat-coret yang dilakukan para pelajar telah menyebabkan lingkungan tak sedap dipandang.
"Banyak aduan dari masyarakat, adanya corat-coret, padahal itu termasuk tipiring (tindak pidana ringan), harus dipertegas pak," kata Suryanto.
Jokowi pun sepakat dengan pernyataan sang camat. Dia menyadari, meski pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui Dinas Pendidikan, aksi corat-coret yang dilakukan oleh pelajar di muka umum tetap saja terjadi. Oleh sebab itu, ia menegaskan agar mereka yang tertangkap aksi corat-coret, dikenakan tindak pidana ringan.
"Harus diberi peringatan keras jangan sampai setelah kita cat, dicorat-coret lagi, beri tindak pidana ringan agar tidak sembarangan," ujarnya.
Instruksi yang disampaikan Jokowi kepada Satuan Polisi Pamong Praja itu memiliki tenggat waktu mulai Juni 2013. Ia menginstruksikan semua sudut Ibu Kota harus bersih dari corat-coret dan mulai memberlakukan tindak pidana ringan bagi para pelaku itu mulai bulan depan.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar