Jumat, 12 April 2013

Jokowi berulang kali sebut MRT terkendala masalah administrasi

Proyek pembangunan transportasi berbasis massal atau Mass Rapid Transit (MRT) diprediksi bakal mundur karena terkendala masalah administrasi. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui hal itu jadi kendala buat merealisasikan proyek bernilai Rp 15 triliun itu.

"Iya itu lah, iya itu lah, ini persoalan administrasi masalah prosedur yang kemarin kelihatan sudah beres tapi muncul lagi permasalahan seperti itu," ujar Jokowi di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (12/4).

Politikus PDIP itu terlihat kesal rencana pembangunan MRT belum juga ada titik temu. Di mana pada awalnya, Jokowi berhasil melakukan renegosiasi ulang terkait pembagian beban pengembalian utang ke JICA (Japan International Cooperation Agency).

Awalnya DKI menanggung 58 persen, pemerintah pusat 42 persen, setelah dilakukan renegosiasi pembagian beban menjadi 51 persen DKI sedangkan 49 pemerintah pusat.

"Kemarin kelihatan sudah beres tapi muncul lagi permasalahan seperti itu. Ini yang sudah lima bulan ini kita garap gak selesai-selesai masalah prosedur, masalah administrasi," kata Jokowi.

"Masalah prosedur, masalah administrasi, masalah prosedur, masalah administrasi, masalah prosedur, masalah administrasi, masalah prosedur, masalah administrasi, masalah prosedur, masalah administrasi," katanya dengan nada ketus.

Walaupun demikian, Jokowi menargetkan persoalan dan pembangunan MRT akan dia selesaikan pada bulan ini. Dirinya akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait.

"Ya ini saya beri target agar bulan ini agar segera diumumkan. Ini semuanya kebut pararel. Terus terang kalau seperti ini masalah admistrasi itu capek," kata Jokowi.

"Akan saya dorong terus jangan menyerah hanya karena hal seperti itu, tapi sebetulnya cape," tandasnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) diperkirakan akan mundur karena terkendala masalah administrasi. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 30 Tahun 2011 tentang loan agreement (pinjaman), harus dilakukan revisi persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dari Bappenas.

Sebelum mendapatkan persetujuan dari kedua kementerian itu, pihak Pemprov DKI juga harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI. Hal ini diperlukan karena ada perubahan dalam pembagian beban pengembalian utang kepada Japan International Cooperation Agency (JICA).


Sumber :
merdeka.com

Berita Serupa :
- jakarta.tribunnews.com : "Jokowi Keukeuh Realisasikan MRT Bulan Ini"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar