Jumat, 12 April 2013

Jokowi belum layangkan surat revisi pinjaman soal MRT ke DPRD

Proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) diperkirakan akan mundur karena terkendala masalah administrasi. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 30 Tahun 2011 tentang loan agreement (pinjaman), harus dilakukan revisi persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dari Bappenas.

Sebelum mendapatkan persetujuan dari kedua kementerian itu, pihak Pemprov DKI juga harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI. Sayangnya, sejauh ini Pemprov DKI belum melayangkan surat ke DPRD.

Hal ini diperlukan karena ada perubahan dalam pembagian beban pengembalian utang kepada Japan International Cooperation Agency (JICA). Awalnya DKI 58 persen, pemerintah pusat 42 persen, setelah dilakukan renegosiasi pembagian beban menjadi 51 persen DKI sedangkan 49 pemerintah pusat.

"Kami belum terima surat dari Gubernur atau Pemprov DKI Jakarta. Surat perubahan belum ada, sehingga kita belum merespons. Itu kesepakatan Pemprov DKI dengan Menkeu, disahkan dalam Perda," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) di Jakarta, Jumat (12/4).

Karena itu, Sani mendesak agar Jokowi segera membuat surat revisi agar segera diproses cepat dan tertuang dalam sebuah Perda perubahan. "Cepat prosesnya, yang lama kan surat dari Pemprov ke DPRD. Yang dipakai uang rakyat, akuntabilitasnya harus hati-hati, kalau swasta hitungan menit saja bisa," jelasnya.

Sani menjelaskan, Perda terakhir soal pengembalian utang ini dibuat pada tahun 2007. Karena sudah melewati batas pada 5 April lalu, maka harus dibuat yang baru.

Sementara itu, ditemui terpisah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin DPRD akan mendukung pembangunan MRT. Pasalnya, surat permintaan rekomendasi atas perubahan loan agreement sudah dilayangkan ke legislatif.

"Sudah sudah itu Bu Yani (Kepala Bappeda) yang atur. Aku ga tahu bu Yani sudah siap apa belum. Kita sudah perintahkan. Bareng nanti," ucap Ahok.

Ahok mengaku, Yani telah membicarakan hal tersebut langsung dengan Ketua DPRD Ferrial Sofyan pada sore kemarin. Karena itu, ia yakin kelangsungan proyek MRT akan berjalan tepat waktu.

"Nanti banyak orang yang protes ke saya kenapa ini mundur-mundur lagi. Untuk itu saya ga bilang mundur. Saya cuma bilang itu dari pengumuman (pemenang tender) ke kontrak butuh 42 hari kerja," paparnya.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar