Proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) diperkirakan akan mundur
karena terkendala masalah administrasi. Sebab, dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No 30 Tahun 2011 tentang loan agreement (pinjaman),
harus dilakukan revisi persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri dan
Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dari
Bappenas.
Sebelum mendapatkan persetujuan dari kedua kementerian
itu, pihak Pemprov DKI juga harus terlebih dahulu mendapatkan
persetujuan dari DPRD DKI. Sayangnya, sejauh ini Pemprov DKI belum
melayangkan surat ke DPRD.
Hal ini diperlukan karena ada
perubahan dalam pembagian beban pengembalian utang kepada Japan
International Cooperation Agency (JICA). Awalnya DKI 58 persen,
pemerintah pusat 42 persen, setelah dilakukan renegosiasi pembagian
beban menjadi 51 persen DKI sedangkan 49 pemerintah pusat.
"Kami
belum terima surat dari Gubernur atau Pemprov DKI Jakarta. Surat
perubahan belum ada, sehingga kita belum merespons. Itu kesepakatan
Pemprov DKI dengan Menkeu, disahkan dalam Perda," kata Wakil Ketua DPRD
DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) di Jakarta, Jumat (12/4).
Karena
itu, Sani mendesak agar Jokowi segera membuat surat revisi agar segera
diproses cepat dan tertuang dalam sebuah Perda perubahan. "Cepat
prosesnya, yang lama kan surat dari Pemprov ke DPRD. Yang dipakai uang
rakyat, akuntabilitasnya harus hati-hati, kalau swasta hitungan menit
saja bisa," jelasnya.
Sani menjelaskan, Perda terakhir soal
pengembalian utang ini dibuat pada tahun 2007. Karena sudah melewati
batas pada 5 April lalu, maka harus dibuat yang baru.
Sementara
itu, ditemui terpisah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) yakin DPRD akan mendukung pembangunan MRT. Pasalnya, surat
permintaan rekomendasi atas perubahan loan agreement sudah dilayangkan
ke legislatif.
"Sudah sudah itu Bu Yani (Kepala Bappeda) yang
atur. Aku ga tahu bu Yani sudah siap apa belum. Kita sudah perintahkan.
Bareng nanti," ucap Ahok.
Ahok mengaku, Yani telah membicarakan
hal tersebut langsung dengan Ketua DPRD Ferrial Sofyan pada sore
kemarin. Karena itu, ia yakin kelangsungan proyek MRT akan berjalan
tepat waktu.
"Nanti banyak orang yang protes ke saya kenapa ini
mundur-mundur lagi. Untuk itu saya ga bilang mundur. Saya cuma bilang
itu dari pengumuman (pemenang tender) ke kontrak butuh 42 hari kerja,"
paparnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar