Pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap II akan dilakukan hari
ini, Jumat (12/4/2013). Rencananya, KJP akan dibagikan secara simbolis
di SMK 16 Proklamasi, Jalan Taman Hamzah Tambak, Menteng. Apabila pada
pembagian KJP tahap pertama, tanggal 1 Desember 2012, Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo langsung membagikan secara simbolis. Namun, pada
pembagian kali ini tidak dihadiri oleh Jokowi.
Kepala Biro Kepala
Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Heru Budi Hartono
mengatakan, Jokowi berhalangan hadir dan yang akan membagikan KJP adalah
pihak Dinas Pendidikan DKI.
"Gubernur tidak ikut membagi KJP
langsung ya. Dari Dinas Pendidikan dan Bank DKI saja," kata Heru, saat
dihubungi, Jumat (12/4/2013).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik
Yudi Mulyanto mengatakan, sekitar 3.000 KJP akan diserahkan secara
simbolis kepada para siswa SMP dan SMA dari sebanyak 80.284 kartu.
Jumlah itu berkurang dari rencana awal, yaitu 81.000 kartu. Menurut dia,
kekurangan itu karena pihaknya menemukan lebih kurang 700 kartu yang memiliki nama ganda.
"Setelah
kami teliti lagi, ternyata ada sekitar 700 KJP dengan nama ganda. Jadi,
yang akan dibagikan sebanyak 80.284," kata Taufik.
Oleh karena
itu, kata dia, para siswa tidak perlu khawatir data dicurangi karena
Dinas Pendidikan DKI telah menyaringnya dengan menggunakan Nomor Induk
Siswa (NIS) yang hanya ada satu nomor untuk satu siswa. Besaran dana
yang akan diberikan pun masih sama dengan tahap pertama, yaitu Rp
240.000 per siswa per bulan untuk siswa SMA, SMK, dan MA.
Berbeda
dengan tahun lalu, tahun ini KJP juga dibagikan kepada siswa SMP dan SD.
Untuk siswa SMP dan sederajat, siswa mendapat alokasi dana sebesar Rp
210.000 per siswa per bulan. Sementara itu, alokasi dana sebesar Rp
180.000 per bulan per siswa akan diberikan kepada siswa SD dan
sederajat. Dalam kesempatan ini, siswa penerima KJP juga langsung dapat
bertransaksi di ATM Mobile Bank DKI yang baru saja diluncurkan.
Taufik
mengatakan, bagi mereka yang saat ini duduk di kelas VI SD, IX SMP,
atau XII SMA tetap akan mendapatkan KJP. Namun, setelah pengumuman
kelulusan pada Juli mendatang, mereka tidak akan lagi mendapat bantuan
dana bulanan dari Bank DKI. Walaupun anggaran distop oleh Bank DKI, KJP
yang berbentuk kartu ATM itu telah menjadi hak milik mereka.
Di
sisi lain, apabila diketahui siswa menggunakan KJP untuk hal lain atau
digunakan oleh siswa yang mampu, maka Dinas Pendidikan DKI akan meminta
Bank DKI menyetop pengucuran anggaran KJP ke rekening siswa tersebut.
"Untuk itu, kami meminta semua orang mengawasinya karena KJP
diperuntukkan siswa sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan
miskin," ujar Taufik.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar