Jumat, 12 April 2013

Jokowi Absen di Pembagian KJP Tahap II Hari Ini

Pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap II akan dilakukan hari ini, Jumat (12/4/2013). Rencananya, KJP akan dibagikan secara simbolis di SMK 16 Proklamasi, Jalan Taman Hamzah Tambak, Menteng. Apabila pada pembagian KJP tahap pertama, tanggal 1 Desember 2012, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo langsung membagikan secara simbolis. Namun, pada pembagian kali ini tidak dihadiri oleh Jokowi.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Heru Budi Hartono mengatakan, Jokowi berhalangan hadir dan yang akan membagikan KJP adalah pihak Dinas Pendidikan DKI.
"Gubernur tidak ikut membagi KJP langsung ya. Dari Dinas Pendidikan dan Bank DKI saja," kata Heru, saat dihubungi, Jumat (12/4/2013).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sekitar 3.000 KJP akan diserahkan secara simbolis kepada para siswa SMP dan SMA dari sebanyak 80.284 kartu. Jumlah itu berkurang dari rencana awal, yaitu 81.000 kartu. Menurut dia, kekurangan itu karena pihaknya menemukan lebih kurang 700 kartu yang memiliki nama ganda.
"Setelah kami teliti lagi, ternyata ada sekitar 700 KJP dengan nama ganda. Jadi, yang akan dibagikan sebanyak 80.284," kata Taufik.
Oleh karena itu, kata dia, para siswa tidak perlu khawatir data dicurangi karena Dinas Pendidikan DKI telah menyaringnya dengan menggunakan Nomor Induk Siswa (NIS) yang hanya ada satu nomor untuk satu siswa. Besaran dana yang akan diberikan pun masih sama dengan tahap pertama, yaitu Rp 240.000 per siswa per bulan untuk siswa SMA, SMK, dan MA.
Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini KJP juga dibagikan kepada siswa SMP dan SD. Untuk siswa SMP dan sederajat, siswa mendapat alokasi dana sebesar Rp 210.000 per siswa per bulan. Sementara itu, alokasi dana sebesar Rp 180.000 per bulan per siswa akan diberikan kepada siswa SD dan sederajat. Dalam kesempatan ini, siswa penerima KJP juga langsung dapat bertransaksi di ATM Mobile Bank DKI yang baru saja diluncurkan.
Taufik mengatakan, bagi mereka yang saat ini duduk di kelas VI SD, IX SMP, atau XII SMA tetap akan mendapatkan KJP. Namun, setelah pengumuman kelulusan pada Juli mendatang, mereka tidak akan lagi mendapat bantuan dana bulanan dari Bank DKI. Walaupun anggaran distop oleh Bank DKI, KJP yang berbentuk kartu ATM itu telah menjadi hak milik mereka.
Di sisi lain, apabila diketahui siswa menggunakan KJP untuk hal lain atau digunakan oleh siswa yang mampu, maka Dinas Pendidikan DKI akan meminta Bank DKI menyetop pengucuran anggaran KJP ke rekening siswa tersebut. "Untuk itu, kami meminta semua orang mengawasinya karena KJP diperuntukkan siswa sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin," ujar Taufik.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar