Selasa, 23 Desember 2014

Jokowi Tak Mau Tahu Soal Hamdan Zoelva

Calon hakim Mahkamah Konstitusi incumbent Hamdan Zoelva menolak untuk mengikuti proses seleksi oleh Panitia Seleksi Hakim MK. Kemarin, Hamdan telah mengirimkan surat ke pansel yang menyatakan tidak bersedia mengikuti seleksi. Namun, dia tak mengatakan mundur dari pencalonan itu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan semua proses seleksi calon hakim MK ke pansel calon hakim MK yang diketuai Saldi Isra. Sehingga, mengenai permasalahan Hamdan, Jokowi sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pansel.
"Itu pansel, terserah pansel," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Menurut Pratikno, Jokowi hanya menunggu rekomendasi dari pansel. Sehingga apakah nantinya pansel akan merekomendaikan Hamdan sebagai salah satu calon hakim MK atau tidak, Pratikno mengaku belum tahu.
"Saya tidak tahu, pansel merekomendasikan atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Pansel, Saldi Isra, mengatakan bahwa tidak ada hak dari pansel untuk memaksa Hamdan ikut dalam seleksi itu. Namun, kata dia, pansel hanya meloloskan calon hakim yang benar-benar ikut seleksi.
"Posisinya dari awal semua yang ikut dan lolos administrasi diberlakukan hal yang sama. Kalau menarik diri kami pansel menyayangkan, karena pilihan-pilihan kami berkurang," kata Saldi.
Menurut Saldi, pihaknya akan tetap meneruskan proses seleksi calon hakim MK ini. Sehingga, kata dia, nama calon hakim MK yang diajukan ke Presiden Joko Widodo hanya yang ikut seleksi.
"Yang jelas tahapan ini terangkai mulai administrasi, wawancara tahap I dan II. Yang lolos ya yang melalui tahap itu," katanya.  [vivanews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar