Selasa, 23 Desember 2014

Jokowi Bentuk Satgas Agraria Atas Usul Eva Bande

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permintaan aktivis HAM Eva Bande yang mendesak pemerintah untuk membuat satgas penyelesaian konflik agraria. Dalam waktu dekat Jokowi akan mengeluarkan Perpres terkait hal ini.
"Sekarang sedang diusulkan itu sudah ada Perpres baru. Minggu ini ditandatangani presiden," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Andi mengatakan Perpres baru tersebut akan mengatur tentang komunitas adat terpencil dan juga pemberdayaan mereka di tanah adat. "Itu tentang komunitas adat terpencil. Itu ada pemberdayaan mereka di tanah adat, penguatan hukum masyarakat adat," ujarnya.
Terkait pembentukan satgasnya, kata Andi, akan menyusul. Namun dipastikan akan diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Akan ada pembentukan satgas yang akan diprakarsai Kemen KLH dengan badan bekerjasama dengan asosiasi masyarakat adat nusantara tentang masyarakat adat yang berkaitan dengan hal tanah ulayat masyarakat adat," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi memberikan grasi kepada Eva Bande yang ditahan akibat sengketa lahan di Sulawesi Tengah. Menurut Jokowi, Eva layak diberikan grasi lantaran memperjuangkan hak bagi masyarakat adat setempat. Eva bebas saat peringatan Hari Ibu.
Eva kemudian mendesak Jokowi untuk membuat satgas penyelesaian konflik agraria. "Saya sudah usulkan ke Pak Jokowi, untuk membentuk satuan tugas terkait penyelesaian konflik agraria. Bukan lagi pemetaan konflik tapi harus ada penegakan hukum. Jokowi menjawab ya saya paham, akan segera saya bicarakan," ujar Eva Bande.
Satgas tersebut terdiri dari elemen masyarakat adat, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya. Selama periode tertentu, satgas memiliki misi khusus untuk merampungkan permasalahan laten tersebut.   [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar