Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permintaan aktivis HAM Eva Bande
yang mendesak pemerintah untuk membuat satgas penyelesaian konflik
agraria. Dalam waktu dekat Jokowi akan mengeluarkan Perpres terkait hal
ini.
"Sekarang sedang diusulkan itu sudah ada Perpres baru.
Minggu ini ditandatangani presiden," ujar Sekretaris Kabinet Andi
Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Andi
mengatakan Perpres baru tersebut akan mengatur tentang komunitas adat
terpencil dan juga pemberdayaan mereka di tanah adat. "Itu tentang
komunitas adat terpencil. Itu ada pemberdayaan mereka di tanah adat,
penguatan hukum masyarakat adat," ujarnya.
Terkait pembentukan
satgasnya, kata Andi, akan menyusul. Namun dipastikan akan diprakarsai
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Akan ada
pembentukan satgas yang akan diprakarsai Kemen KLH dengan badan
bekerjasama dengan asosiasi masyarakat adat nusantara tentang masyarakat
adat yang berkaitan dengan hal tanah ulayat masyarakat adat," ujarnya.
Sebelumnya,
Jokowi memberikan grasi kepada Eva Bande yang ditahan akibat sengketa
lahan di Sulawesi Tengah. Menurut Jokowi, Eva layak diberikan grasi
lantaran memperjuangkan hak bagi masyarakat adat setempat. Eva bebas
saat peringatan Hari Ibu.
Eva kemudian mendesak Jokowi untuk
membuat satgas penyelesaian konflik agraria. "Saya sudah usulkan ke Pak
Jokowi, untuk membentuk satuan tugas terkait penyelesaian konflik
agraria. Bukan lagi pemetaan konflik tapi harus ada penegakan hukum.
Jokowi menjawab ya saya paham, akan segera saya bicarakan," ujar Eva
Bande.
Satgas tersebut terdiri dari elemen masyarakat adat,
pemerintah, dan lembaga terkait lainnya. Selama periode tertentu, satgas
memiliki misi khusus untuk merampungkan permasalahan laten tersebut. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar