Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan untuk tidak akan mau mengikuti proses
seleksi hakim konstitusi yang diselenggarakan oleh Pansel bentukan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Zoelva menuntut agar Jokowi kalau mau mengangkat tak perlu pakai tes macam-macam. "Kalau mau angkat, angkat saja berdasarkan track record selama ini,". Menanggapai hal ini, pansel mengaku telah menerima surat resmi dari Hamdan.
"Isi
suratnya tidak juga mundur, tapi tidak akan mengikuti proses seleksi
wawancara tahap 1 dan selanjutnya," kata Ketua Pansel, Saldi Isra di
Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa
(23/12/2014).Saldi mengatakan, surat resmi dari Hamdan tersebut
diterimanya pada Senin (22/12/2014) sore kemarin, setelah wawancara tahap 1
untuk sesi pertama selesai. Ada 5 poin yang disebutkan oleh Hamdan dalam
surat tersebut.
Namun Saldi tak mengingat secara keseluruhan isi
poin itu. Yang pasti menurutnya, pada poin 5 disebutkan bahwa Hamdan
tidak akan mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan pansel.
"Poin
pertama terimakasih untuk pihak yang mengajukan dia, poin kedua
terimakasih untuk pansel kalau tidak salah. Nanti saya tunjukkan
suratnya," tutur dosen Universitas Andalas ini.
Saldi memastikan,
pengunduran diri Hamdan ini tidak akan mengganggu proses seleksi.
Pansel mengatakan menghormati keputusan Hamdan.
"Kita hormati keputusan beliau," tutupnya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar