Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat
terjadinya penurunan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko
Widodo paska ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
bersubsidi. Survei pasca kenaikan komoditas yang menjadi hajat hidup
orang banyak itu menunjukkan bahwa popularitas Jokowi di mata publik
langsung rontok dan berada di bawah 50 persen.
"Ini menjadi
warning bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Belum 100 hari
pemerintahannya survei kami mencatat kepuasan publik terhadap Jokowi
tinggal 44,94 persen, sedangkan yang tidak puas sebanyak 43,82 persen
dan sisanya menyatakan tidak tahu," ujar Peneliti Senior LSI Denny JA,
Ade Mulyana dalam konferensi pers Hasil Temuan dan Analisis Hasil Survei
Nasional LSI di Jakarta, Jumat 21 November 2014.
Survei menggunakan metode multistage random sampling. Melibatkan 1.200 responden. Margin of error plus minus 2,9 persen.
LSI
menemukan, ketidakpuasan itu merata di semua segmen masyarakat. Bahkan,
dalam survei yang juga menyasar berdasarkan konstituen partai pendukung
pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, penurunan kepuasan juga
menunjukkan angka di bawah 50 persen.
Ade merincikan, untuk
konstituen di PDIP yang menyatakan puas hanya 50,90 persen sisanya 41,80
persen tidak puas dan selebihnya menjawab tidak tahu. Di Konstituen
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kepuasan hanya tinggal 46,99 persen
sisanya 42,21 persen tidak puas dan selebihnya tidak tahu.
Begitupun
di konstituen Partai Hanura, kepuasan hanya 49,31 persen, sisanya 39,51
persen tidak puas dan selebihnya menjawab tidak tahu. Di Konstituen
PPP, kepuasan hanya 48,68 persen sisanya 41,58 persen tidak puas dan
selebihnya menjawab tidak tahu. Kondisi serupa juga terjadi di
konstituen Partai Nasional Demokrat, tingkat kepuasan hanya 48,53
persen, sisanya 42,12 persen sudah menyatakan tidak puas dan selebihnya
menjawab tidak tahu.
"Ini menjadi warning kedua bagi Jokowi.
Bahwa ia bisa saja ditinggalkan pendukungnya berdasarkan survei kepuasan
kami," ujar Ade. [vivanews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar