Penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dianggap kurang tepat oleh sejumlah kalangan. Jokowi juga tidak meminta
'rekomendasi' dari Komisi Pemberantasan Korupsi soal nama politisi
Partai NasDem itu yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung.
"Pak
Jokowi tidak meminta pendapat KPK terkait pemilihan Jaksa Agung," kata
Juru Bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK Johan Budi ketika
dikonfirmasi, Jumat (21/11/2014).
Hal ini berbeda ketika Jokowi
menentukan nama-nama menteri dalam Kabinet Kerja. Saat itu Jokowi
meminta 'rekomendasi' KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak
calon-calon menterinya.
Sementera itu, Ketua KPK Abraham Samad
juga menganggap penunjukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
(Jampidum) Kejagung itu tidak tepat. Menurut Samad, pemilihan Prasetyo
yang terakhir berkarier di politik itu memicu adanya konflik
kepentingan.
"Karena orang yang berlatar belakang politisi
biasanya mempunyai konflik kepentingan, padahal Kejaksaan Agung adalah
institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independen dan
berintegritas," ucap Samad, Kamis (20/11/2014) kemarin.
Namun meski
penunjukannya sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa
dipermasalahkan, Prasetyo tak mau ambil pusing. Bahkan ketika
disinggung apakah dia titipan Surya Paloh, Prasetyo hanya diam dan akan
membuktikan dirinya independen.
"Saya diam saja, nanti saya buktikan," ucap Prasetyo usai dilantik, Kamis (20/11/2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar