Jumat, 21 November 2014

Jokowi Tak Akan Pernah Sanggup Bebaskan Indonesia dari Jerat Hutang

Indonesia belum akan terbebas dari jeratan utang selama anggaran negara masih mengalami defisit. Celakanya, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mampu mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam waktu lima tahun ke depan.
"Akan ada debat soal menutup defisit dari utang. Kita masih akan defisit karena kita butuh belanja besar," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dalam Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri, Jumat (21/11/2014).
Bambang mengakui kualitas pengelolaan anggaran negara harus diperbaiki dengan memaksimalkan penerimaan dan mengoptimalkan belanja. Permasalahannya, Indonesia butuh anggaran besar untuk mendanai pembangunan sejalan dengan upaya memperbaiki fundamental ekonomi.
"Indonesia masih berkembang dan sebagai negara berkembang masih butuh pertumbuhan yang berkualitas untuk menekan tingkat kemiskinan absolute yang masih 11 persen dari total penduduk 250 juta jiwa. Kalau dikalikan itu sekitar 27,5 - 28 juta penduduk Indonesia masih miskin," katanya.
Peran pemerintah melalui politik anggaran, kata Bambang, juga penting untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang bisa mengurangi tingkat pengangguran terbuka yang masih bertengger di kisaran 5 -6 persen dari total populasi. Hal ini penting untuk pula mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat yang tercermin dari rasio Gini yang masih tergolong tinggi di kisaran 0,41 persen hingga 0,43 persen.
"Jangan bandingkan pengangguran terbuka Indonesia yang 5-6 persen dengan pengangguran di Eropa dan Amerika Serikat yang di atas 20 persen, karena jumlah penduduknya beda," kata Bambang.
Bambang mengatakan indikator pembangunan tersebut, menjadi alasan pemerintah masih perlu menggenjot belanja, terutama untuk belanja produktif. Masalahnya adalah sumber penerimaan negara terutama dari perpajakan belum maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung untuk menggalinya.   [cnnindonesia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar