Sabtu, 25 Oktober 2014

Peran KPK dan PPATK Buktikan Jokowi Tolak Intervensi Parpol di Kabinet

Untuk pertama kalinya presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) melibatkan PPATK dan KPK untuk ikut menyeleksi calon-calon menteri dalam kabinet. Langkah itu menuai banyak apresiasi, salah satunya karena berhasil membuktikan penolakan pada intervensi kekuatan partai politik.
"Peran KPK dan PPATK dapat dimaknai Pak Jokowi sangat peduli dengan isu-isu pemberantasan korupsi dan itu lebih tinggi ‎dibandingkan mengakomodasi kepentingan politik dalam menentukan kabinet," kata peneliti Populi Center Dr Nico Harjanto dalam diskusi di Blok M, Jakarta, Sabtu (25/10/2014).
"Kalau Jokowi bisa diintervensi maka PPATK dan KPK bisa tidak ada gunanya. Karenanya, ini menunjukkan Jokowi-JK sangat berpegang pada prinsip bersih dari hukum," imbuhnya.
Nico mengatakan terobosan Jokowi-JK dalam menyusun kabinet ini harus menjadi tradisi baru dalam menyusun kabinet secara transparan, tidak hanya menyaring calon dari parpol tapi juga profesional atau akademisi.
"‎Sangat mungkin dari akademisi, profesional, pengusaha yang mungkin sudah terkena kasus hukum maka dengan menggunakan instrumen KPK dan PPATK diharapkan ada screening," ujarnya.
Oleh karena itu sebagaimana disuarakan banyak pihak, upaya ini harusnya bisa juga diterapkan untuk menyeleksi anggota DPR, calon kepala daerah maupun pejabat lainnya di tingkat bawah.
"Peran KPK dan PPATK ke depan penting untuk menyeleksi siapa saja yang pantas jadi pejabat daerah dan nasional, karena kita tidak mau pejabat publik punya cacat hukum dan nanti dia Sibuk mengurusi kasusnya," ucap Nico.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar