Sabtu, 25 Oktober 2014

DPR: Pembahasan Kementerian Jokowi Sudah Selesai, Tinggal Dikirim

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan pembahasan nomenklatur kementerian pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dalam waktu dekat, DPR akan membalas surat Jokowi yang meminta pertimbangan DPR terkait perubahan nomenklatur kabinet pemerintahan mendatang.
"Mudah-mudahan bisa (hari ini diserahkan). Yang jelas sudah selesai tinggal persetujuan pimpinan dan tinggal dikomunikasikan dengan Pak Jokowi kapan dikirimnya," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Sabtu (25/10/2014).

Dalam pembahasan surat Jokowi, DPR telah mengundang sejumlah pakar dan jajaran birokrat untuk meminta pandangan. Poin-poin pertimbangan DPR kata Agus, merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 dan UU lain yang terkait, termasuk UU Kementerian Negara.
Pada dasarnya, penetapan kabinet bersama kementerian merupakan kewenangan Presiden Jokowi. Namun, Agus mengatakan DPR menanggapi surat Jokowi dengan memberikan pertimbangan terhadap perubahan struktur kementerian pemerintah mendatang.
"Kami berikan pandangan, ada yang positif ada yang negatif," ujarnya. Surat pertimbangan DPR ada tiga lembar membahas enam poin.
Politikus Demokrat itu menegaskan, semua pertimbangan DPR terkait nomenklatur kabinet akan dikembalikan kepada Jokowi selaku Presiden.
Menurut dia, tidak masalah bila kemudian ternyata Jokowi tetap menetapkan perubahan struktur kementerian tanpa pertimbangan DPR, karena penentuan kementerian merupakan hak prerogatif Presiden.
"Namun, karena suratnya minta pertimbangan, maka DPR harus menyikapi. Saya berharap hari ini sudah tuntas, sehingga kalau mau diumumkan besok tidak masalah," tegasnya.  [vivanews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar