Kamis, 09 Oktober 2014

Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tak segan mengeluarkan hak veto menghadapi dominasi Prabowo Subianto - Aburizal Bakrie dan kroninya di parlemen. Hal ini dikeluarkan bila rancangan undang-undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat tak sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara.
"Kalau RUU-nya memang tak bagus, konstitusi mengizinkan presiden mengambil langkah itu, kenapa tidak?" kata Jokowi saat di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Hak veto adalah hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan undang-undang.
Jokowi mengatakan persekutuan kalap Prabowo-Aburizal boleh saja mengubah undang-undang karena memang kewenangan parlemen. Tapi semangat untuk mengubah undang-undang tersebut, bukan untuk kekuasaan sesaat tetapi untuk rakyat. Jokowi berjanji akan mendukung penuh rancangan undang-undang itu bila untuk kesejahteraan rakyat dan memperbaiki negara.
Ihwal ancaman pemakzulan, Jokowi yakin itu tak akan terjadi karena sistem di Indonesia adalah presidensial bukan parlementer. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, syarat pemakzulan harus disetujui dua pertiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau minimal 462 orang dari 692 orang. Sementara koalisi pendukung Jokowi saja sudah mencapai 246 orang.
Tak hanya soal hak veto, Jokowi mengatakan mempunyai strategi menghadapi dominasi koalisi Prabowo-Aburizal di parlemen. Namun dia menolak membeberkan lebih lanjut. "Strategi masak diceritakan," kata dia.  [tempo]

1 komentar:

  1. BAGUS---BAGUUS----BAGUUUSSS----- PAK PRESIDEN SEMUA JIWA DAN RAGA DIABDIKAN UNTUK KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA MENUJU INDONESIA YANG HEBAT, MANDIRI, BERDAULAT DAN BERMARTABAT DI MUKA BUMI INI.

    BalasHapus