Minggu, 12 Oktober 2014

Jokowi Tak Akan Cabut Laporan Soal Obor Rakyat

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan presiden terpilih Joko Widodo tak berniat mencabut laporan tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Obor Rakyat. "Saya pikir Jokowi tak akan mencabutnya," ujar Hasto saat dihubungi, Minggu (12/10/2014).
Laporan mengenai dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu sudah disampaikan Jokowi kepada Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri pertengahan Juni lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan status penyelidikan atas laporan tersebut. Bahkan tersiar kabar bahwa penyelidikan kasus ini akan dihentikan.
Hasto meminta Mabes Polri segera menindaklanjuti kasus ini dan melimpahkan berkas dua tersangka yang sudah ditetapkan ke kejaksaan. Penuntasan kasus, kata Hasto, sangat diperlukan untuk pembelajaran demokrasi. "Jangan sampai kasus sama terjadi di kemudian hari karena tak ada proses hukum terhadap pelakunya."
Jokowi melaporkan selebaran Obor Rakyat atas tulisan pada salah satu edisinya yang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta ini sebagai nonmuslim. Jokowi juga disebut sebagai antek Zionis.
Dalam kasus ini, kepolisian menjerat Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa dengan Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiyardi dan Darmawan dianggap menyalahi undang-undang tersebut karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum. Namun hingga kini berkas penyelidikan terhadap keduanya belum juga diserahkan kepada kejaksaan.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar