Megawati Soekarnoputri mengungkapkan alasan utama kesiapannya menjadi
ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lagi karena
ingin membantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Meski tidak
secara spesifik mengungkapkan apa yang akan dibantu, Megawati
mengisyaratkan langkah politiknya itu tak lepas dari aksi Koalisi Merah
Putih yang ingin menjegal Jokowi.
"Rakyat yang memilih Jokowi,
tentu dalam sebuah pemilu akan ada calon, saya sajalah contohnya enggak
usah jauh-jauh ketika 2004 ketika saya dinyatakan kalah, ya sudah,
enggak ada saya berbuat macam-macam yang namanya di DPR," kata Megawati
di arena Rakernas IV PDIP, Marina Convention Center, Semarang, Jawa
Tengah, Sabtu (20/9/2014).
Kemudian pada Pilpres 2009, Megawati mengatakan, dia juga dinyatakan kalah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"2009
Saya maju lalu dinyatakan oleh MK karena pada 2004 terbentuk MK dan
2009 sudah masuk ke MK, secara prosedural hukum nasional kita. Saya
enggak berbuat macam macam, saya menerima karena bukan untuk pikiran
sesaat," kata Megawati.
Ditanya apakah sekarang ada yang macam-macam, Megawati mengatakan, "Enggak perlu saya jawab."
Namun
kuat dugaan Koalisi Merah Putihlah yang dimaksud Megawati telah
macam-macam. Misalnya saja, partai pengusung Prabowo-Hatta itu berusaha
mengambil jatah ketua DPR dari PDIP lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan
DPRD. Kemudian mereka mencoba mengubah sistem pilkada selama ini, dari
pemilihan langsung menjadi melalui DPRD. [merdeka]
Ya memang rakyat kebanyakan juga bisa melihat bahwa kubu KMP kelihatannya belum bisa menerima secara legowo hasil demokrasi yang dilakukan oleh rakyat ini, sehingga belum bisa menerima dan menghargai keputusan tertinggi yang dilakukan oleh rakyat sendiri yaitu berupa pilpres yang diputuskan Jokowi-JK sbg Presiden dan Wapres. Karena itu saya mensinyalir kubu ini mencari-cari apa2 yang bisa dirubah dan dimodifikasi untuk mencapai kekuasaan2 mereka karena kubu ini secara Parlemen berkuasa, sehingga mencari Undang2 apa yang bisa dirubahnya untuk mendapatkan kekuasaan2-nya. Yang mana usaha2 yang dilakukan ini menurut saya akan menciderai rakyat sebagai pemilih. Misalnya UU Pilkada dan MD3. Dengan MD3 rakyat mengamanatkan , yg memimpin parlemen mestinya partai pemenang, hasil ini akan dibelokan oleh kubu yg berkuasa di parlemen. Jadi sudah bukan suara rakyat mayoritas lagi yang memimpin parlemen tetapi suara anggota parlemen mayoritas, tentu kubu KMP. Inilah yang namanya pengebirian demokrasi. Yang saya khawatirkan adalah bagaimana kalau mereka ( KMP ) memenangkan PILPRES 2014 yang lalu, kemudian undang2 PILPRES juga dirubah untuk melanggengkan kekuasaan mereka, dengan mengganti bahwa presiden dan wapres dipilih oleh MPR. Yang tentu saja anggota MPR dikuasai oleh kubu KMP.
BalasHapus