Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan jika RUU Pilkada diputuskan
dengan mekanisme kepala daerah dipilih DPRD, merupakan sebuah kemunduran
dari sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Menurut dia, pemilihan
kepala daerah melalui DPRD sama saja memotong hak politik masyarakat.
"Tidak
lah. Itu kan jadi kemunduran. Itu ada kemunduran. Itu pemotongan
hak-hak rakyat dalam berpolitik," ujar Jokowi di Balai Kota DKI,
Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Jokowi menilai ketentuan kepala daerah
dipilih DPRD, hanya kepentingan politik sesaat saja. Mantan wali kota
Solo ini menduga para anggota Parlemen tidak menghitung dan mengkaji
dari jangka pendek dan jangka panjang.
"Kalau itu betul-betul
kejadian, itu hanya kepentingan politik sesaat saja. Tidak menghitung
dari jangka pendek dan jangka panjangnya. Kemudian itu, kepentingan
elit-elit parpol yang ingin kuasai kekuasaan di daerah," kata dia.
Elite Haus Kekuasaan
Jokowi menganggap revisi Rancangan
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah bentuk kepentingan politik sesaat
dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau betul kejadian (disahkan),
itu kepentingan politik sesaat saja," katanya di Balai Kota, Rabu (10/9/2014).
Jokowi
menilai para politikus Senayan yang setuju revisi berpikir dangkal.
"Mereka tidak menghitung jangka menengah dan jangka panjang," ucap dia.
Ia juga menenggarai revisi RUU Pilkada bentuk kepentingan elit partai
yang haus kekuasaan. "Itu kepentingan elite partai yang ingin menguasai
kekuasaan di daerah. Arahnya keliatan."
Sejumlah partai politik
yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih--pendukung bekas calon presiden
Prabowo Subianto-Jusuf Kalla--menyetujui pelaksanaan pilkada
dikembalikan ke DPRD. Revisi RUU Pilkada rencananya akan disahkan pada
25 September mendatang. Ada pun koalisi PDI Perjuangan menginginkan
pemilihan kepala daerah secara langsung.
Jokowi menegaskan,
pengesahan RUU Pilkada sebagai bentuk kemunduran dalam berdemokrasi.
Sekaligus mengebiri dasar-dasar demokrasi yang telah ditanam. "Ini
pemotongan hak-hak dalam berpolitik," ujarnya. Namun, ia mengaku tak
punya cara jika RUU Pilkada benar disahkan. Karena itu, ia menyerahkan
semuanya ke parlemen.
BETUL BETUL BETUUUL PAK PRESIDEN JOKOWI, KARENA DEMOKRASI YANG SERATUS PERSEN ADALAH DARI RAKYAT OLEH RAKYAT DAN UNTUK RAKYAT. JADI YA JANGAN DIPOTONG-POTONG GITU YA DPR-2, JANGAN JANGAN ADA MOTIVE-2 YANG TERSELUBUNG INGIN MELAKUKAN DAGANG-2 SAPII-PII-PII GITUU , JANGAN LAH JANGAN DONG ITU TIDAK BAIIIK. OK LAH KALO BEGITU KEPALA DAERAH DIPILIH LANGSUNG SAJA YAA BPK2 DPR, TINGGAL DIBENAHI BEBERAPA KEKURANGANNYA. BIAR MUNCUL PEMIMPIN2 YANG BETUL2 100 % DARI RAKYAT OLEH RAKYAT DAN UNTUK RAKYAT. SPT : PAK RIDWAN KAMIL, PAK AHOK DLSB. TENTU SAJA JUGA PAK JOKOWI DONG. TKS
BalasHapus