Rabu, 10 September 2014

KPK: Mobil Dinas Menteri Seharga 2,7 M Tak Baik untuk Menteri Jokowi

KPK angkat bicara terkait pembagian mobil mewah yang dibagikan untuk menteri kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK). Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menuturkan, mobil mewah yang akan diberikan untuk para menteri tidak mewakili kondisi rakyat Indonesia saat ini.
"Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut mobil operasi," ujar Bambang kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (10/9/2014).
Bambang mengimbau kepada pasangan Presiden dan Wapres terpilih Jokowi-JK untuk memprioritaskan kepentingan rakyat, daripada memberikan fasilitas mewah kepada para jajaran pemerintahannya nanti. Bambang menambahkan, kehormatan para pejabat bukan diukur oleh pemberian fasilitas mewah. Pasalnya, mobil mewah itu cenderung akan mencoreng citra Jokowi yang sebelumnya dianggap merakyat.
"Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh, maka pejabat yang menerima pemberian fasilitas yang berlebihan adalah penistaan atas akal," tandasnya.
Seperti diketahui, Sekretariat Negara menetapkan PT Mercedes Benz Indonesia sebagai pemenang tender pengadaan kendaraan dinas menteri/pejabat setingkat menteri, mantan presiden dan mantan wapres. Kendaraan dinas yang dibeli pemerintahan SBY-Boediono ini diperuntukkan bagi pembantu presiden era pemerintahan Jokowi-JK hingga lima tahun ke depan.
Presiden terpilih Jokowi sendiri menyayangkan keputusan Setneg tersebut. Dirinya mengaku sudah pernah menolak fasilitas mobil mewah untuk menterinya. Ia menginginkan menterinya kelak menggunakan mobil dinas lama yaitu Toyota Crown.
Sebelumnya, berdasarkan pengumuman pemenang lelang bernomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 yang diterbitkan situs setneg.go.id, pemenang lelang pengadaan itu adalah PT Mercedes-Benz Indonesia. Penetapan pemenang lelang ini diputuskan pada 28 Agustus 2014. Anggaran pengadaan mobil dinas menteri mencapai Rp 91 miliar. Artinya kalau dihitung secara kasar, tanpa ada embel-embel personalisasi interior atau modifikasi material anti peluru, harga mobilnya bisa sekitar Rp 2,7 milyar.Menurut Sudi Silalahi selaku Menteri Sekretaris Negara yang dilansir Tribun News, bahwa secara hitungan, produknya jauh lebih murah.
"Mobil ini juga merupakan produk dalam negeri. Kedua, mendapat free maintanance selama 5 tahun dan harga lebih murah," paparnya.
Tentang ungkapan Mensesneg ini, rasanya sedikit ambigu. Lantaran Mercedes-Benz tidak punya produk mobil lokal. Rata-rata mobil didatangkan secara Completely Knock Down (CKD). Artinya tidak ada mobil yang mereka produksi sendiri di Indonesia.
Kecuali penggunaan komponen lokal sebesar 25 persen yang sudah mereka berlakukan sejak 2012 lalu. [tribun]

1 komentar:

  1. BAPAK2 KPK DAN BPK BAGAIMANA INI KALAU MEMANG NGOTOT TIDAK BISA DIBATALKAN . KARENA PAK JOKOWI SEBAGAI PRESIDEN TERPILIH TIDAK MAU MENYAKITI HATI RAKYAT YANG MEMILIHNYA DENGAN BERMEWAH-MEWAH SEMENTARA RAKYAT BANYAK MASIH DALAM KONDISI KEKURANGAN, LAGI PULA KAN UANG SEGEDE ITU BISA UNTUK YANG LAIN YANG LEBIH PENTING(SKALA PRIORITASNYA). KALAU DIJUAL LAGI CARA YANG TIDAK MELANGGAR HUKUM BAGAIMANA???? DARI RAKYAT JELATA. TKS

    BalasHapus