KPK angkat bicara terkait pembagian mobil mewah yang dibagikan untuk
menteri kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko
Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK). Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
menuturkan, mobil mewah yang akan diberikan untuk para menteri tidak
mewakili kondisi rakyat Indonesia saat ini.
"Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan
tidak tepat disebut mobil operasi," ujar Bambang kepada wartawan melalui
pesan singkat, Rabu (10/9/2014).
Bambang mengimbau kepada pasangan Presiden dan Wapres terpilih Jokowi-JK
untuk memprioritaskan kepentingan rakyat, daripada memberikan fasilitas
mewah kepada para jajaran pemerintahannya nanti. Bambang menambahkan,
kehormatan para pejabat bukan diukur oleh pemberian fasilitas mewah.
Pasalnya, mobil mewah itu cenderung akan mencoreng citra Jokowi yang
sebelumnya dianggap merakyat.
"Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh, maka
pejabat yang menerima pemberian fasilitas yang berlebihan adalah
penistaan atas akal," tandasnya.
Seperti diketahui, Sekretariat Negara menetapkan PT Mercedes Benz
Indonesia sebagai pemenang tender pengadaan kendaraan dinas
menteri/pejabat setingkat menteri, mantan presiden dan mantan wapres.
Kendaraan dinas yang dibeli pemerintahan SBY-Boediono ini diperuntukkan
bagi pembantu presiden era pemerintahan Jokowi-JK hingga lima tahun ke
depan.
Presiden terpilih Jokowi sendiri menyayangkan keputusan Setneg tersebut.
Dirinya mengaku sudah pernah menolak fasilitas mobil mewah untuk
menterinya. Ia menginginkan menterinya kelak menggunakan mobil dinas
lama yaitu Toyota Crown.
Sebelumnya,
berdasarkan pengumuman pemenang lelang bernomor
Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 yang diterbitkan situs setneg.go.id,
pemenang lelang pengadaan itu adalah PT Mercedes-Benz Indonesia.
Penetapan pemenang lelang ini diputuskan pada 28 Agustus 2014. Anggaran
pengadaan mobil dinas menteri mencapai Rp 91 miliar. Artinya kalau dihitung secara kasar, tanpa ada
embel-embel personalisasi interior atau modifikasi material anti peluru,
harga mobilnya bisa sekitar Rp 2,7 milyar.Menurut Sudi Silalahi selaku Menteri Sekretaris Negara yang dilansir
Tribun News, bahwa secara hitungan, produknya jauh lebih murah.
"Mobil ini juga merupakan produk dalam negeri. Kedua, mendapat free maintanance selama 5 tahun dan harga lebih murah," paparnya.
Tentang ungkapan Mensesneg ini, rasanya sedikit ambigu. Lantaran
Mercedes-Benz tidak punya produk mobil lokal. Rata-rata mobil
didatangkan secara Completely Knock Down (CKD). Artinya tidak ada mobil yang mereka produksi sendiri di Indonesia.
Kecuali penggunaan komponen lokal sebesar 25 persen yang sudah mereka berlakukan sejak 2012 lalu. [tribun]
BAPAK2 KPK DAN BPK BAGAIMANA INI KALAU MEMANG NGOTOT TIDAK BISA DIBATALKAN . KARENA PAK JOKOWI SEBAGAI PRESIDEN TERPILIH TIDAK MAU MENYAKITI HATI RAKYAT YANG MEMILIHNYA DENGAN BERMEWAH-MEWAH SEMENTARA RAKYAT BANYAK MASIH DALAM KONDISI KEKURANGAN, LAGI PULA KAN UANG SEGEDE ITU BISA UNTUK YANG LAIN YANG LEBIH PENTING(SKALA PRIORITASNYA). KALAU DIJUAL LAGI CARA YANG TIDAK MELANGGAR HUKUM BAGAIMANA???? DARI RAKYAT JELATA. TKS
BalasHapus