Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jauh-jauh hari sudah mengingatkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak tinggal diam. Jokowi
harus mencari teman koalisi baru agar kuat di Parlemen.
PKB punya
alasan kuat. Jika ingin pemerintahan Jokowi berjalan efektif, mencari
teman koalisi baru tidak bisa ditawar lagi. "Mau tidak mau Jokowi harus
memiliki 50 plus satu di Parlemen," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir
Karding di Gedung DPR , Jakarta, Senin (18/8/2014).
Dia
menjelaskan, PKB meminta adanya kepastian politik di Parlemen. Karena
itu, lanjut dia, Jokowi harus menarik partai lagi di koalisi Jokowi-JK.
"Apapun caranya akan diarahkan ke sana kalau kami mau ada kepastian
politik, itu hal yang harus dilakukan," imbuhnya.
Karding
mengungkapkan, dari fakta yang ada, pemerintah baru akan efektif jika
bisa mengamankan Parlemen. Dengan begitu, pemerintahan akan berjalan
efektif. "Dari teori dan fakta yang ada harus 50+1, harus ada yang
ditarik," ujarnya.
Sementara Jokowi mengaku setelah pelaksanaan
pilpres dirinya sudah bergerilya mencari teman koalisi. Namun, hal itu
tidak mudah. Belum ada partai yang merapat.
"Sudah berproses, tapi belum sepakat. Gimana dong? Yang penting syaratnya tanpa syarat," ujar Jokowi .
Jokowi
mengakui, dengan tambahan kekuatan di Parlemen akan mempermudah
persetujuan program-program dan kebijakan pemerintah ke depan. Sebab
program dan kebijakan dapat dikerjakan setelah mendapatkan persetujuan
dari DPR .
"Ya lebih mempercepat proses-proses persetujuan di dewan (DPR RI)," ujarnya.
Dia
mengatakan, sudah bertemu dengan beberapa partai politik untuk
penjajakan kerja sama. Hingga kini belum diperoleh kata sepakat antara
dua belah pihak. Yang pasti syarat koalisinya tak berubah sejak awal,
yakni tanpa syarat.
Di Parlemen, partai pendukung Jokowi-JK hanya
mengantongi 207 kursi. Partai yang menjadi mitra Jokowi adalah PDIP,
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Hanura.
Perolehan
kursi pendukung Jokowi ini masih kalah jauh menghadapi Koalisi Merah
Putih. Pendukung Prabowo-Hatta itu mencapai 292 kursi. Partai-partai
yang tergabung dalam koalisi Merah Putih adalah Partai Golkar, Partai
Gerindra, PPP, PKS dan PAN. Jika ada mekanisme voting, koalisi Jokowi-JK
pasti kalah.
Apalagi setelah adanya amandemen Undang-Undang MPR,
DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Mekanisme penunjukan ketua DPR tidak lagi
menjadi hak partai pemenang pemilu. Namun pemilihan ketua DPR melalui
mekanisme voting atau pemilihan suara terbanyak. Sehingga setiap fraksi
berhak mengajukan nama untuk menjadi ketua DPR. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar