Peristiwa yang benar-benar memalukan terjadi saat berlangsungnya persidangan perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di gedung Mahkamah
Konstitusi (MK), Senin (18/8/2014). Ketua MK Hamdan Zoelva dan Kuasa Hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Sirra Prayuna saling debat soal bukti-bukti yang diajukan mereka ke panitera.
Adu argumen terjadi saat Hamdan Zoelva
memberikan catatan untuk bukti-bukti yang diajukan Jokowi-JK karena
dianggap kurang. Kubu Jokowi-JK sudah mengajukan sebanyak 12 bukti mulai
dari Pt 1 hingga Pt12.
Akan tetapi, setelah melakukan verifikasi
bukti pt 11 tidak ada bukti fisiknya. "Ini lebih sederhana ya, karena
sedikit bukti, jadi tidak terlalu banyak catatatan, hanya satu bukti
yang kurang yaitu bukti pt.11," ucap Hamdan.
Mendengar ucapan
Hamdan, buru-buru Sirra menyergap mikrofon dan memberikan jawaban. "Kami
sudah ajukan sejak awal yang mulia, ini sudah ada tanda terimanya,"
kata dia.
Ucapan Sirra tersebut membuat Hamdan terkejut karena
menurutnya di panitera belum ada bukti fisik tersebut. "Kalau sudah
masuk, akan ada di kepaniteraan," jawab Hamdan.
Namun Sirra tetap mengatakan bukti yang mereka ajukan sudah lengkap sejak awal.
"Saudara
baru memasukkan tadi pagi, kalau ada, akan ada (buktinya), jangan
begitulah, panitera ini bekerja sudah dibawah sumpah ini," tegas Hamdan. [tribun]
kami distributor komputer dan gadget baru di Indonesia sedang ekspansi bisnis dengan melakukan survey online, sehubungan dengan hal tersebut kami akan memberikan reward bagi 1000 pengunjung pertama yang datang dan mengisi survey yang kami sediakan, sebagai imbalannya kami memberikan hadiah berupa 100 notebook/laptop, 300 monitor led 17", 200 gadget (hp dan tab), dan 400 buah aksesories notebook/ laptop, silahkan pilih survei dibawah ini:
BalasHapus100 notebook/laptop
300 monitor led 17"
200 gadget (hp dan tab)
400 buah aksesories notebook/laptop
trik mendptkan laptop baru
rahasia mendptkan notebook baru
Konsultasi Repair Notebook Online