Kamis, 28 Agustus 2014

3 Syarat Menteri dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki kriteria khusus agar menteri pada kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak terjerat kasus rasuah. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan para menteri dalam kabinet Jokowi harus mempunyai tiga karakteristik.
"Bercermin dari rekruitmen komisioner KPK, harus punya karakteristik clean, clear, dan hebat," kata Pandu ketika diskusi media Peluang dan Tantangan Pemberantasan Korupsi Pasca Suksesi di gedung KPK, Kamis (28/8/2014).
Bersih atau clean, kata Adnan, orang tersebut tidak terjebak pada persoalan masa lalu seperti mempunyai rekening gendut dan terlibat kasus pelanggararan hak asasi manusia (HAM).
Calon menteri, ujar Adnan, juga harus mempunyai karakteristik clear, yaitu bisa mempertanggungjawabkan asal-usul harta bendanya. Adapun hebat, calon menteri harus berani jujur di lingkungan yang korup. "Berani melawan intervensi. Intervensi faktor dominan terjadinya miss administrasi," ujarnya.
Tiga syarat utama ini, kata Adnan, harus diawali dengan tes integritas tertulis. Dengan proses itu, dia berharap dari tangan seorang pakar bisa diketahui orang-orang tersebut bakal korupsi bila menjadi pejabat. "Tanpa proses itu, kabinet mendatang seperti yang lain, banyak yang diperiksa KPK," ujar Adnan.
Berbekal pengalaman selama ini, dia melihat peranan koordinasi dan supervisi di tataran horizontal sangat lemah. Banyak data dan fakta dalam forum-forum rapat kementerian itu tidak diungkap. "Rapat tinggal rapat, menteri jalan sendiri," kata dia. Selain itu, pemerintah pusat juga tidak bisa menjangkau pemerintah daerah dengan alasan otonomo daerah.
Adnan mensinyalir semua itu lantaran adanya berbagai kepentingan. "Kepentingan partai yang mengganggu loyalitas presiden maupun menteri terhadap komitmen politiknya," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar