Mantan Menhankam/Pangab Jenderal (Purn) Wiranto enggan berbicara banyak soal beredarnya dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi pemberhentian Letjen Prabowo Subianto dari dinas militer pada 1998. Namun, Wiranto berjanji akan berbicara terkait hal itu dalam waktu dekat.
"Saya tahun 1998 udah ngomong. Nanti saya akan ngomong dalam waktu dekat," kata Wiranto usai deklarasi pelaku usaha pendukung Jokowi-JK di Rumah Makan Tawang, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).
Saat terus ditanya wartawan perihal beredarnya dokumen DKP, Wiranto memilih menghindar.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mencurigai Wiranto sebagai pembocor dokumen DKP belakangan ini.
"Jadi kalau kemarin itu beredar satu dokumen seolah-olah dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP), itu adalah rahasia negara. Berarti ada yang membocorkan rahasia negara. Kita berharap juga institusi TNI mengusut siapa yang membocorkan dokumen-dokumen, karena itu hanya ada di brankas Panglima ABRI, ketika itu dalam hal ini adalah Pak Wiranto. Jadi itu adalah suatu tindak pidana, membocorkan rahasia negara," bebernya.
Seperti yang diberitakan kemarin, surat pemberhentian itu ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono , Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Isi surat itu berisi beberapa poin. Terutama soal kesalahan Prabowo menganalisis perintah Kasad saat menghadapi situasi 1998. [ren/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar