Sejumlah perwakilan
pedagang Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menemui Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi), di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/2/2014). Kedatangan mereka
untuk menyampaikan keberatan sehubungan dengan penetapan Hak Pemakaian
Tempat Usaha (HPTU) yang dinilai terlalu mahal.
Menurut pantauan,
pertemuan dilakukan di dalam ruang kerja Jokowi. Pertemuan dihadiri
pula oleh Manajer Blok A-F Aminton Siagian. Para pedagang dan Aminton
tampak keluar meninggalkan ruangan sekitar pukul 10.00. Mereka pun
melanjutkan perbincangan tepat di depan ruang Balai Agung.
Menurut
salah seorang pedagang, Kabir (40), belum ada keputusan yang diambil
saat pertemuan dengan orang nomor satu di Jakarta itu. "Nanti kita akan
dipanggil lagi, secepatnya akan ada jawaban," kata Kabir kepada Kompas.com.
Menurutnya,
tuntutan pedagang masih tetap sama, yakni meminta keringanan harga.
Menurut Kabir, harga HPTU sebesar Rp 60 juta per meter persegi terlalu
memberatkan.
"Harapan pedagang, idealnya sih Rp 20-25 juta per
meter persegi. Itu yang ideal menurut kami, kalau ideal menurut Pak
Aminton ya harga yang sekarang," ujar Kabir mencoba menyindir Aminton
yang berdiri tepat di depannya.
Sontak, pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Aminton. "Nanti dibahas lagi secara bersama, dirembukin lagi," ujarnya.
Namun,
tanggapan Aminton segera dibalas Kabir. "Iya, nanti-nantinya kapan
belum jelas. Lama-lama nanti kita lupa, tahu-tahu kios kita disegel
lagi. Kita melawan lagi, lupa lagi, disegel lagi," ketusnya.
Mendengar
hal tersebut, Aminton pun tampak pasrah dan mengaku jika masalah harga
bukan menjadi kewenangannya. "Kan itu sudah ketentuan pusat (Dewan
Direksi PD Pasar Jaya)," ujarnya.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar