Jumat, 14 Februari 2014

Jokowi Tentang Tantangan Sitompul

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul yang memintanya melaporkan kasus pengadaan bus baru transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang berkarat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, sampai saat ini Inspektorat Provinsi DKI masih belum selesai melakukan proses penyelidikan.
"Ya, tanya Bang Ruhut sana. Ini baru dicek belum rampung, lagi saya usahakan cepat (penyelidikan oleh inspektorat)," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Frangky Mangatas mengatakan bahwa KPK bisa saja turun tangan atas kasus tersebut. Namun, dengan syarat, kalau ditemukan unsur pidana.
"Kalau... kalau, orang masih kalau, seandainya, umpamanya," ujar Jokowi.
Kemarin Ruhut mengatakan, jika tidak mau dikatakan pencitraan, Jokowi harus berani melaporkan kasus pengadaan bus berkarat ke KPK. Ruhut menjelaskan, pada masa awal menjabat sebagai gubernur, Jokowi sempat mengunjungi dan mendatangi KPK untuk membuat memorandum of understanding (MoU) demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Awal jadi gubernur kan dia mengadakan kunjungan ke KPK untuk bekerja sama. Supaya tidak dikatakan pencitraan, Pak Jokowi harus datang kembali ke KPK melaporkan oknum-oknum dari pembantunya atau mitranya yang menyalahi kontrak," jelas Ruhut kepada Kompas.com.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar