Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi) enggan menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Ruhut
Sitompul yang memintanya melaporkan kasus pengadaan bus baru
transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang berkarat ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, sampai saat ini
Inspektorat Provinsi DKI masih belum selesai melakukan proses
penyelidikan.
"Ya, tanya Bang Ruhut sana. Ini baru dicek belum
rampung, lagi saya usahakan cepat (penyelidikan oleh inspektorat)," kata
Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Sebelumnya,
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Frangky Mangatas mengatakan bahwa KPK
bisa saja turun tangan atas kasus tersebut. Namun, dengan syarat, kalau
ditemukan unsur pidana.
"Kalau... kalau, orang masih kalau, seandainya, umpamanya," ujar Jokowi.
Kemarin
Ruhut mengatakan, jika tidak mau dikatakan pencitraan, Jokowi harus
berani melaporkan kasus pengadaan bus berkarat ke KPK. Ruhut
menjelaskan, pada masa awal menjabat sebagai gubernur, Jokowi sempat
mengunjungi dan mendatangi KPK untuk membuat memorandum of understanding (MoU) demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Awal
jadi gubernur kan dia mengadakan kunjungan ke KPK untuk bekerja sama.
Supaya tidak dikatakan pencitraan, Pak Jokowi harus datang kembali ke
KPK melaporkan oknum-oknum dari pembantunya atau mitranya yang menyalahi
kontrak," jelas Ruhut kepada Kompas.com.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar