Jumat, 14 Februari 2014

Jokowi Belum Terima Laporan Soal Tertangkapnya Kasudinhub Jakbar

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku hingga kini belum mendapatkan laporan bahwa Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan kasus korupsi APBD DKI.
"Belum tahu. Belum dapat laporan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Jokowi mengatakan, persoalan hukum yang menjerat anak buahnya ia serahkan kepada pihak penegak hukum untuk diproses secara hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya melakukan penahanan terhadap bekas Camat Kramat Jati, Ucok Bangsawan Harahap atas dugaan penyalahgunaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kecamatan Kramatjati tahun 2009-2013.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Desti Silvia Rosalina menyebutkan, Ucok yang saat ini menjabat sebagai Kasudin Perhubungan Jakarta Barat itu langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rumah Tahanan) Cipinang usai menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Timur.
"Proses penyidikan surat perintah penahanan dikeluarkan atas kasus penyalahgunaan anggaran SKPD Kecamatan Kramatjati, saat yang bersangkutan menjabat sebagai camat," kata Silvia di Kejari Jaktim, Jumat (14/2/2014).
Menurutnya, saat menjabat sebagai Camat Kramatjati, Ucok kerap memotong anggaran SKPD sebesar 30 persen sejak 2009-2013. Dan kerugian negara yang diakibatkan mencapai sekitar Rp 630 juta.
"Penahanan dilakukan 20 hari kedepan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur," katanya.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar