Sabtu, 22 Februari 2014

Kronologi Penyadapan Jokowi

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan pernyataan mengejutkan soal Gubernur Joko Widodo pekan ini. Dia mengatakan, ditemukan tiga alat penyadap di dalam rumah orang nomor satu di Jakarta tersbut. Tiga alat sadap yang ditemukan itu berada di kamar tidur, ruang makan, dan ruang tamu. 
Jokowi pun saat dikonfirmasi, mengakui adanya tiga alat yang lazim digunakan untuk melakukan aksi spionase. Menurutnya, penemuan alat sadap itu sudah terjadi beberapa bulan lalu. Dia pun sudah merasa disadap sekitar bulan Agustus 2013 silam.

Berikut kronologi isu penyadapan terhadap Jokowi:
  • 20 Februari 2014, Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo membeberkan penemuan alat sadap itu.
  • Jokowi sudah merasa disadap sejak Agustus 2013 lalu. Tapi dia tidak mengambil tindakan apapun terkait masalah itu.
  • Pada Desember 2013, tim dari Pemprov DKI memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di rumah dinas Jokowi. Hasilnya, ditemukan tiga alat sadap yang berada di kamar tidur, ruang makan, dan ruang tamu.
  • Jokowi melaporkan penyadapan itu kepada PDIP. Tim internal partai melakukan pemeriksaan, dan menyimpulkan pelaku ada yang merupakan orang Indonesia, dan ada juga yang berstatua WNA. Namun mereka memutuskan tidak melaporkan hal itu ke polisi.
  • Jokowi meningkatkan pengamanan terhadap dirinya. Pengawalnya ditambah dari dua orang menjadi empat orang.
  • Lembaga Sandi Negara digandeng untuk mengamankan dokumen-dokumen penting yang ada di Balai Kota.
  • Heru Budi Hartono, mantan petinggi Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, menyatakan belum tahu sejak kapan alat sadap itu dipasang. Bisa saja alat itu sudah ada sejak era Fauzi Bowo.
  • Meski kaget, Jokowi mengaku tidak ambil pusing dengan penemuan alat sadap tersebut. Dia yakin pelaku penyadapan tidak mendapatkan informasi apapun dari aksinya tersebut. “Omongan di rumah saya tidak ada apa-apanya,” ujar dia.


Sumber :
tempo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar