Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak melaporkan aksi penyadapan
terhadapnya yang diketahuinya pada bulan Desember 2013 lalu ke polisi.
Jokowi menyatakan, tidak ada perkara penting yang dapat diakses oleh
pihak-pihak yang memasang alat sadap di rumah dinasnya.
"Kan
kalau ada pelanggaran hak pribadi kan sangat ringan jadi tidak perlu
lapor-lapor," kata Jokowi di sela-sela menghadiri acara Seminar Nasional
Transportasi di Universitas Janabadra Yogyakarta, Sabtu (22/2/2014).
Menurutnya, bagi pihak yang menyadap dan mendengarkan
percakapannya dipastikan akan "mangkel" (jengkel) karena yang
dibicarakan dalam sehari-hari hanya masalah ringan-ringan tidak sesuai
keinginan penyadap.
"Ya mungkin kecewa juga ketika mendengarkan
percakapan saya. Yang dibicarakan cuma masalah kawinan anak teman,"
jelasnya sembari tersenyum
Mantan Wali Kota Solo ini juga
menyatakan, pasca ditemukannya alat sadap di rumah dinasnya maka
pengamanan lebih diperketat dengan menambah 2 petugas keamanan. Namun
demikian Jokowi mengaku tak membatasi tamu yang berkunjung ke rumahnya.
"Mau di rumah dinas, kantor Gubernur tamu siapa saja saya terima. Mau malam, sore, pagi tamu tetap saya terima. Wong gampang kok ketemu saya itu," katanya.
Sumber :
viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar