Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) didesak
untuk melaporkan penyadapan terhadap dirinya ke pihak kepolisian. Jika
tidak melapor, pria yang dikenal dengan sapaan Jokowi itu justru
dianggap memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat.
"Kalau memang ada indikasi penyadapan
tentu harus dilaporkan supaya tidak jadi preseden yang buruk. Harus ada
yang bertanggung jawab secara hukum," kata pengamat politik Universitas
Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Arie Sudjito saat dihubungi, Sabtu (22/2/2014).
Arie mengatakan, penyadapan adalah
perbuatan kriminal yang melanggar hak privasi seseorang. Karenanya,
pelakunya tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran tanpa
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengenai pernyataan sejumlah elite PDIP
yang menolak untuk membawa kasus ini ke pihak yang berwajib, Arie
menganggap hal itu bukanlah masalah. Pasalnya, penyadapan tersebut
memang bukan urusan PDIP.
Arie justru menegaskan, yang terpenting
adalah Jokowi sebagai pemimpin harus memberi contoh terkait penegakan
hukum. "Biarin saja mereka (PDIP) mau begitu (tidak lapor), ini memang
bukan domain PDIP. Jokowi yang harus lapor sebagai gubernur dan bagian
masyarakat. Jokowi kan punya posisi kekuatan," tandas Arie.
Sumber :
jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar