Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mendukung upaya Polda Metro Jaya
akan menindak tegas tempat hiburan malam yang praktiknya menjadi ajang
penyalahgunaan narkoba. Pengelola tempat maksiat yang merusak generasi
bangsa itu jangan dikasih hati.
“Tentu. Saya sangat setuju Polda
Metro Jaya menggalakkan razia di tempat hiburan malam yang melanggar
aturan,” ujar Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan di Balaikota,
Gambir. Tempat hiburan yang bandel seperti itu harus ditindak tegas
sampai pengelolanya kapok.
Sebagaimana diberitakan Kapolda Metro
Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno beberapa kali menegaskan pihaknya
segera menertibkan tempat hiburan malam di Jakarta yang melanggar
aturan.
Pelanggaran yang berat adalah adanya praktik penyalahgunaan
narkoba di arena tempat hiburan, baik diskotek, karaoke, bar, dan
sejenisnya.
Ibarat gayung bersambut, Jokowi sebagai orang nomor
satu di DKI Jakarta mendukung upaya kepolisian memerangi peredaran
narkoba. Dalam upaya dukungan ini, Jokowi memerintahkan instansi terkait
seperti Dinas Pariwisata maupun Satpol-PP untuk menertibkan tempat
hiburan seperti tupoksi masing-masing.
“Selain memberantas
penyalahgunaan narkoba, juga menertibkan jam operasionalnya yang banyak
dilanggar pengelola. Misalnya ciberi izin buka cuma sampai jam 02.00,
tapi nyatanya beroperasi sampai siang hari bahkan nyambung lagi di hari
berikutnya. Ini harus ditertibkan. Kalau pelanggarannya parah, ya
usahanya ditutup saja, kalau ada tindak pidana, dipenjarakan saja,” kata
mantan Walikota Solo.
Sebagaimana diketahui, sejumlah diskotek di
kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, banyak yang beroperasi
melanggar aturan dan rawan narkoba. Bahkan salah satu diskotek di Jalan
Raya Mangga Besar, dekat RS Husada, tiap hari beroperasi 24 jam nonstop.
Pelanggaran ini juga disorot pengamat perkotaan HM Sadeli.
“Masya
Allah, saya melihat dengan mata kepala sendiri, siang hari kok halaman
diskotek penuh mobil dan motor parkir. Puluhan taksi ngetem di luaran.
Ternyata di dalamnya tiap siang terdapat ratusan orang sedang dugem,”
protes Sadeli sambil mengelus dada.
Menurutnya, pelanggaran parah
bukan hanya terjadi di salah satu diskotek itu saja, melainkan sejumlah
tempat hiburan malam lainnya.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar