Minggu, 09 Februari 2014

Dunia Usaha Sambut Baik Pembentukan TGuP2 DKI

Kalangan pelaku usaha menyambut baik inisiatif Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGuP2).
Tim ini bertugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja satuan kerja peringkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) dalam melaksanakan program-program pembangunan.
TGuP2 dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur No.83 Tahun 2013 tentang TGPP untuk meningkatkan kinerja SKPD di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta.
Selain melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan, TGPP juga berfungsi menerima dan menindaklanjuti saran dan kritik dari masyarakat kepada Gubernur DKI.
Ketua  HIPPMI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengemukakan bahwa pembentukan TGuP2 menilai pemebntukan TGuP2 iniu sebagai terobosan baru.
Keterbatasan waktu Gubenur dan Wakil Gubernur sekaligus kompleksnya permasalahan di DKI diiperlukan tim yang membantu Gubernur untuk mengadakan pengawasan secara langsung kinerja aparatur di lingkungan pemerintah DKI yang tersebar di 745 SKPD dan UKPD," kata Sarman Simanjorang di Jakarta,  Minggu (9/2/2014).
HIPMMI juga berharap pembentukan TGuP2 ini mampu mewujudkan Visi Gubernur DKI "Jakarta Baru, kota modern yang tertata rapi,menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi,memiliki masyarakat yang berkebudayaan,dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik".
HIPMMI juga menilai tim ini sangat strategis untuk mendekatkan aspirasi masyarakat dengan pemerintah DKI untuk menyamaoikan berbagai harapan  akan percepatan pembangunan yang diharapkan. Keanggotaan tim ini diharapkan dari berbagai elemen masyarakat termasuk dunia usaha.
Selain itu menurut Srman Simanjorang yang juga Wakil Ketua Kadin DKi Jakarta ini adanya unsur dunia usaha dalam keanggotaan TGUP2 sangat penting mengingat Jakarta merupakan kota jasa, pusat perdagangan.
Investasi dan Pariwisata membutuhkan kebijakan dan pelayanan yang menjamin kelangsungan dunia usaha untuk maju dan berkembang demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jakarta.
"Pelayanan kepada dunia usaha harus semakin di tingkatkan karena PAD DKI hampir 60 persen bersumber dari dunia usaha. Seperti pajak online yang diberlakukan dari tahun lalu," ujar Sarman
Sampai dengan bulan September 2013 DKI telah mampu menggali dana Rp 17 triliun yang dipungut dari 3.400 wajib pajak dari kalangan usaha hiburan, parkir, restoran dan hotel. Angka ini diprediksi akan semakin naik seiring bertambahnya  waajib pajak online yang ditergetkan mencapai 11.000 perusahaan.
"Pemprov DKI Jakarta jangan hannya memungut pajak dari pengusaha tapi harus dibarengi dengan pelayan yang lebih baik  dan kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha yang  mampu mendorong pelaku usaha pengusaha  lebih berkembang," tegas Sarman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar