Partai Persatuan Pembangunan akhirnya menyepakati tujuh tokoh yang
bakal dijadikan kandidat calon presiden dalam Pemilu 2014. Tiga nama
lain yang diusul sebelumnya yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Abraham Samad, Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan salah satu putri
Gusdur Yenni Wahid dicoret dalam bursa calon presiden itu.
"Hasil Musyawarah Kerja Nasional PPP memiliki alasan berbeda sehingga
mereka tidak jadi dicalonkan," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad
Yani di lokasi Mukernas PPP, Grand Preanger Hotel, Bandung, Jawa Barat,
Minggu dinihari (9/2/2014).
Wakil Ketua Umum PPP, Suharso
Monarfa menguraikan Abraham awalnya diusulkan oleh sejumlah DPW PPP,
seperti DPW PPP Sulawesi Selatan, tetapi Mukernas partai Ka'bah itu
memandang pencalonannya bisa mengganggu kinerja KPK, "Kami khawatir
keseimbangan kerja mereka terganggu bila kami tetap menjadikannya salah
satu kandidat," ujar dia.
Adapun Yenni, lanjut mantan Menteri
Perumahan itu, tidak jadi dicalonkan atas permintaaan anak presiden ke
empat itu sendiri. "Beliau berterimakasih atas usulan pencalonannya
tetapi menganggap belum saatnya," katanya.
Ahmad Yani menambahkan Moeldoko juga akhirnya dicoret lantaran PPP tak
ingin menyeret TNI mengurusi politik. Partainya, kata dia, tetap
berharap Moeldoko berada pada jalurnya yakni menjaga stabilitas negara.
"Kami menghargai usulan pengurus daerah tetapi kami melihat berbagai
pertimbangan lain," ujar dia.
Akhirnya, kata Yani, kandidat calon presidien yang diputuskan partainya
adalah Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, mantan Wakil Presiden Jusuf
Kalla, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Ketua Muhammadiyah Din
Syamsuddin, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddique, mantan
Menteri Pemberdayaan Perempuan Khofifah Indar Parawansa, serta Ketua
Asosiasi Pemerintahan Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor.
Sayangnya, nama-nama itu tak jadi diumumkan dalam perayaan hari ulang
tahun PPP yang ke 41 yang bakal digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha,
Taman Sari, Bandung, Minggu siang ini.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar