Kamis, 26 Desember 2013

Syarat Seleksi, Sekda Harus Ikuti Perintah Jokowi

Anggota DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman menyebutkan tak ada syarat khusus bagi Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang akan dipilih. Catatan utamanya, menurut dia, adalah bisa bekerjasama dengan baik dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Bisa mengikuti perintah Gubernur dan Wakil Gubernur dengan baik," kata Taufiq saat dihubungi, Kamis (26/12/2013).
Selain itu, kata dia, Sekda pun harus memiliki komunikasi yang baik dengan segenap jajaran SKPD dan dinas setempat. "Komunikasinya harus baik," kata dia.
Pada intinya, menurut Taufiq, sama dengan Sekda di provinsi lain, Sekda harus mampu membantu pimpinan daerah dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan. "Intinya bisa membantu," kata dia.
Taufiq justru menggarisbawahi bahwa Sekda harus segera ditetapkan. "Masa Sekda kosong sampai berbulan-bulan," kata dia. Dia meminta Gubernur segera menyelesaikan seleksi agar posisi Sekda segera diisi.
Posisi Sekda DKI tak diisi oleh pejabat definitif sudah hampir delapan bulan. Pasca pengunduran diri Fadjar Panjaitan pada April lalu, jabatan ini dipegang oleh pelaksana tugas. Sementara ini tugas Sekda diisi oleh Pelaksana Tugas Wiriyatmoko yang merangkap tugas sebagai Asisten Pembangunan DKI.
Mengenai nama calon Sekda, Taufiq mengaku tidak tahu. "Sudah ada beberapa yang tes, tapi sata tak hafal namanya," ujar dia.

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar