Kamis, 26 Desember 2013

Jokowi: Penerapan Denda Angkot Ngetem Tunggu Saat Tepat

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemprov DKI belum menentukan kapan dimulainya denda Rp 500 ribu untuk angkutan umum yang ngetem sembarangan. Menurutnya, saat ini Pemprov sedang menunggu waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Semuanya ini tinggal nunggu waktu saja kapan untuk dilaksanakan. Karena itu juga salah satu. Yang menyebabkan kemacetan di titik-titik tertentu. Bukan hanya angkot, tapi bis sedang, Kopaja dan Metro Mini yang berhenti di mana-mana dan bikin macet," kata Jokowi usai meninjau JLNT Casablanca (Kampung Melayu-Tanah Abang), Jalan Dr Satrio, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Jokowi mengatakan, denda maksimal ini diyakini akan efektif, berkaca kepada denda maksimal bagi penerobos jalur TransJ. Namun, dia tak bisa memastikan presentase kemacetan akan berkurang.
"Sangat efektif dan memang telah diterapkan di TransJ. Efeknya, bukan berkurang saja, tapi betul-betul berkurang. Itu orang masuk ke Jalur busway juga berpikir 1.000 kali. Karena dendanya sangat tinggi sekali. Dan nanti bis kita tinggal masuk ke jalurnya," paparnya.
Angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat akan ditilang langsung di lapangan, dan prosesnya akan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Walaupun begitu, keputusan akhirnya tetap bergantung pada hakim saat sidang tilang.
"Nanti tidak ada denda di tempat. Tetap harus melalui proses sidang," pungkasnya.
Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar