Sejumlah warga yang tinggal di Waduk Ria Rio masih menolak relokasi.
Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menilai, jalan keluar dari permasalahan ini
bisa dipecahkan dengan makan siang. Apa maksudnya?
"Kita
baik-baikan, makan siang, komunikasi, gitu-gitu kan lebih baik, jadi
jalan keluarnya ketemu," ujar Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2013)
Saat ditanyai
wartawan tentang adanya penggerakan ormas dalam penolakan tersebut,
Jokowi pun terkejut. Jokowi pun siap jika harus kembali berurusan dengan
Komnas HAM.
"Lho, untuk apa dikerahkan, orang kita juga nggak ngapain-ngapain, siapa yang mau gusur. Kita kan mau mindahin," lanjutnya.
Belakangan, sejumlah warga yang tinggal di sekitar waduk Ria Rio akan membawa persoalan ini ke pengadilan.
Menurut
tim kuasa hukum Yayasan Adam Malik, Ahmad, mereka memiliki akte jual
beli, surat pengembalian batas yang diterbitkan Badan Pertanahan Negara
(BPN) dan eigendom verponding.
Lahan di Waduk Ria Rio,
Pedongkelan, Kayuputih, Jakarta Timur, seluas 2,1 hektar diklaim oleh
keluarga Gunajaya Malik, cucu dari Adam Malik. Lahan yang disengketakan
membentang dari Lapangan Tanah Merah di Jl Perintis Kemerdekaan hingga
pemukiman warga yang berada di RT 02,04,05,06, dan 07 di Kelurahan
Kayuputih.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar