Senin, 16 September 2013

"Sudah Saatnya Presiden Bantu Jokowi-Ahok"

Ekspektasi masyarakat terhadap kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menata Ibu Kota terbilang tinggi. Namun, apa daya, tumpang tindih kebijakan menunjukkan kewenangannya tak sebesar ekspektasi.
Jokowi-Ahok pun disangsikan mampu mewujudkan harapan warga Jakarta, yakni menyelesaikan masalah macet dan banjir di Ibu Kota. Kedua masalah itu tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat.
Program gebrakan lemah seketika. Di tengah-tengah upaya Jokowi-Ahok meminimalisasi kemacetan dengan memperbaiki transportasi umum di Jakarta, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC.
Soal lain, di tengah upaya Jokowi-Ahok mengatasi masalah banjir dengan normalisasi sungai dan waduk di DKI, di mana harus merelokasi warga bantaran terlebih dahulu, pemerintah pusat menerbitkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum. Pembebasan lahan yang biasanya dilakukan Panitia Pembebasan Tanah di bawah gubernur pun menjadi dialihkan ke Badan Pertanahan Nasional, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Ya mau gimana lagi," ujar Jokowi pasrah.

Pemerintah pusat jadi juru kunci
Menanggapi benturan kebijakan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI, pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Profesor Hamdi Moeloek, melihat dari kacamata yang lebih luas. Hamdi menilai, persoalan di DKI memang terkait dengan provinsi lain. Namun, kerja sama antar provinsi dianggap tidak efisien lantaran ego otonomi daerah. Kebuntuan inilah yang harusnya dimanfaatkan pemerintah pusat untuk masuk serta mengambil kebijakan "siapa yang mengatur apa".
"Contohnya transportasi. Pergerakan orang dari provinsi lain tinggi. Harus ada transportasi yang mengangkut mereka. Kemacetan pun tak bisa diselesaikan kalau pemerintah pusat tak turun membuat, membagi otoritas transportasi," ujarnya.
"Belum lagi soal banjir. Itu hanya bisa diatasi kalau penataan dari hulu sampai hilir dilakukan. Koordinasi antara pimpinan daerah itu hanya bisa dilakukan kalau presiden yang turun tangan," lanjutnya.
"Presiden jadi kunci. Kalau sudah dapat dilihat yang dikedepankan itu kepentingan publik, mbok Jokowi-Ahok itu dibantu. Jika sudah ada momentum berubah, ya ini saatnya membantu," ujarnya.
Hamdi menilai, tidak ada kata terlambat meski kepemimpinan kepala negara telah memasuki garis finis. Namun, berhasil melewati pita finis belum tentu memenangi perlombaan. Penataan itu secepatnya, setepatnya, menjadi ajang pembuktian pengabdian pemerintah pusat kepada masyarakat.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar