Minggu, 01 September 2013

Kementerian Perhubungan Dukung Jokowi Kandangkan Angkutan Umum Reyot

Kementerian Perhubungan mendukung langkah-langkah tegas yang diambil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), berupa pengandangan angkutan umum yang tidak memenuhi syarat untuk sarana penumpang, Langkah ini juga untuk menjaga kelaikan jalan semua moda transportasi umum, yang ujung-ujungnya untuk melindungi pengguna jasa transportasi umum.
"Kalau ada angkutan umum yang tidak laik harus dikandangkan karena sekali lagi keselamatan kita semua di jalan tidak hanya oleh kita sendiri tapi juga oleh semua pengguna jalan yang ada di jalan raya," tegas Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Yogyakarta sebagai Kota Budaya Lalu Lintas di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Minggu (1/9/2013).
Bambang yang memberikan sambutan dengan gaya yang cukup 'ngebut' namun jelas ini menuturkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum masih sering terjadi.
Contohnya kecelakaan di Banyumas yang menyebabkan 15 orang meninggal dan yang terbaru kecelakaan bus di Cisarua yang mengakibatkan 20 orang meninggal.
"Kejadian ini memerlukan upaya keras untuk menata kembali program untuk menangani masalah keselamatan ini secara lebih koordinatif dan berkesinambungan," katanya.
Di Jakarta sendiri, Jokowi sudah mengandangkan angkutan Metromini, Kopaja dan angkot yang tidak laik jalan karena tidak memiliki lampu atau kerusakan lainnya.


Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar