Jumat, 16 Agustus 2013

Warga Bantaran Ciliwung, Punya Sertifikat Atau Tidak Mereka Harus Diberi Solusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan anggaran sebanyak Rp 192 miliar untuk membebaskan lahan di bantaran Sungai Ciliwung. Namun, masih banyak tanah di bantaran sungai tersebut yang tidak bersertifikat.
Masalah tanah yang tak mempunyai sertifikat (menurut data Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mementingkan masalah itu. Yang paling penting, proyek normalisasi dan mengurangi titik banjir di wilayah bantaran Sungai Ciliwung, khususnya di DKI Jakarta, dapat teratasi.
"Yang paling penting, mereka diberi solusi dan jalan keluar. Kita tidak melihat itunya (ada sertifikat tanah atau tidak)," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta pada Jumat (16/8/2013).
Selain kepentingan normalisasi, Jokowi juga mengatakan, yang paling penting adalah warga di sepanjang bantaran tidak terkena banjir. Pihaknya sudah menyediakan dua rumah susun, yakni di Pasar Rumput dan Pasar Minggu.
"Yang penting diberi solusi, diberi jalan keluar. Proyek itu sangat bermanfaat," lanjut Jokowi.
Terdapat empat kelurahan di bantaran Sungai Ciliwung yang terkena relokasi, yakni Kampung Melayu, Kebon Manggis, Bukit Duri, dan Manggarai. Hingga saat ini, proses pembebasan lahan masih diinventarisasi oleh pemerintah kota.
Rencananya, lahan yang terkena relokasi memiliki luas 4,8 kilometer di ruas empat kelurahan itu, dan 7,5 meter di setiap sisi sungai.
Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar