Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan anggaran sebanyak Rp 192
miliar untuk membebaskan lahan di bantaran Sungai Ciliwung. Namun, masih
banyak tanah di bantaran sungai tersebut yang tidak bersertifikat.
Masalah
tanah yang tak mempunyai sertifikat (menurut data Dinas Pekerjaan Umum DKI
Jakarta), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak
mementingkan masalah itu. Yang paling penting, proyek normalisasi dan
mengurangi titik banjir di wilayah bantaran Sungai Ciliwung, khususnya
di DKI Jakarta, dapat teratasi.
"Yang paling penting, mereka
diberi solusi dan jalan keluar. Kita tidak melihat itunya (ada
sertifikat tanah atau tidak)," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta pada
Jumat (16/8/2013).
Selain kepentingan normalisasi, Jokowi juga
mengatakan, yang paling penting adalah warga di sepanjang bantaran
tidak terkena banjir. Pihaknya sudah menyediakan dua rumah susun, yakni
di Pasar Rumput dan Pasar Minggu.
"Yang penting diberi solusi, diberi jalan keluar. Proyek itu sangat bermanfaat," lanjut Jokowi.
Terdapat empat kelurahan di bantaran Sungai Ciliwung yang terkena
relokasi, yakni Kampung Melayu, Kebon Manggis, Bukit Duri, dan
Manggarai. Hingga saat ini, proses pembebasan lahan masih
diinventarisasi oleh pemerintah kota.
Rencananya, lahan yang
terkena relokasi memiliki luas 4,8 kilometer di ruas empat kelurahan
itu, dan 7,5 meter di setiap sisi sungai.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar