Kerjaan poles memoles citra kandidat dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah tak dapat dipisahkan dari peran branding consultan. Sebagai lembaga yang bergerak di bidang jasa komunikasi media, Fastcomm memfokuskan kegiatannya pada personal branding kandidat.
Direktur
Eksekutif Fastcomm Ipang Wahid mengatakan institusinya membagi tiga
komponen utama dalam proses pemenangan seorang kandidat. Pertama, adanya
konsultan politik yang mengadakan survei dan memberikan usulan-usulan
strategi politik. Contoh konsultan ini antara lain SMRC, Indo Barometer,
dan LSI.
Kedua, konsultan komunikasi. Tahap kedua ini
diperlukan setelah strategi politik diturunkan menjadi strategi
komunikasi. “Di situlah perlunya konsultan komunikasi macam kami ini.
Tugasnya untuk bikin strategi komunikasi, mulai dari konsep sampai nanti
mengeksekusinya,” kata Ipang, Rabu
(14/8/2013).
Komponen ketiga adalah konsultan jaringan yang melakukan direct selling atau kegiatan door to door.
Komponen jaringan umumnya ada dalam pemilihan kepala daerah dan
pemilihan presiden. Adapun untuk pemilihan legislatif, dua komponen
pertama jadi tugas partai, dan konsultan jaringan jadi tugas calon
legislator yang bersangkutan.
Pria bernama asli Irfan Asya'ari
Sudirman itu menjelaskan partai politik umumnya mempunyai konsultan
politik untuk melakukan survei, dan konsultan komunikasi untuk branding.
Adapun konsultan jaringan berhubungan langsung dengan caleg di daerah
pemilihan, tapi strategi komunikasinya tetap disediakan oleh perusahaan
komunikasi yang diajak kerja sama.
“Ini seperti Jaringan Survey
Indonesia atau yang kemarin bantu relawan-relawan Jokowi itu,” kata dia
mencontohkan. Saat Pilkada di Jakarta, Ipang mengaku pihaknya membuat
strategi komunikasi tapi yang menjalaninya adalah tim dari konsultan
jaringan dalam hal ini Jaringan Survey Indonesia. “Strateginya partnership-lah,” ujarnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar