Rabu, 03 Juli 2013

Daerah Resapan Jadi Apartemen, Warga "Ngadu" ke Jokowi

Tujuh orang perwakilan warga RW 04, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota Jakarta, Rabu (3/7/2013) siang. Mereka mengadukan adanya pembangunan apartemen di daerahnya yang diduga manipulatif serta menyalahi aturan tentang area resapan air.
Salah seorang warga bernama Bisri Mustafa menjelaskan, apartemen milik PT SPI tersebut dibangun pada Maret 2011. Sejak saat itu, masalah lingkungan pun terjadi. Warga menduga keberadaan apartemen itu telah menimbulkan banjir, air sumur menjadi kotor, tembok rumah warga retak, pencemaran suara akibat aktivitas pembangunan, dan lainnya. Warga pun berinisiatif untuk melakukan dialog sekaligus mencari fakta aturan.
"Ternyata pembangunan tanpa Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) karena dokumen Amdal baru dipenuhi pengembang sampai tahun 2012," ujar Bisri kepada wartawan di Balaikota Jakarta.
Bisri menyebutkan, warga baru mengetahui bahwa Amdal apartemen tersebut cacat hukum. Dalam sidang di Badan Pembangunan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) pada 8 Januari 2013, warga menemukan Amdal apartemen tersebut telah dibatalkan oleh tim ahli dari Universitas Indonesia karena disusun secara tak transparan.
Selain itu, lokasi proyek apartemen itu berada di wilayah penyempurna hijau umum (PHU) atau daerah resapan air. Hal itu diketahui berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menyebutkan bahwa wilayah cekungan dan berada di tengah permukiman adalah wilayah resapan air.
"Sebelum pembangunan memang sudah banjir, tapi setelah pembangunan malah tambah banjir. Tadinya sekaki, sekarang sepinggang," ujarnya.
Ia mengatakan, sejak masalah tersebut muncul, warga telah berupaya melaksanakan dialog dengan pengembang apartemen. Namun, di tengah proses dialog, pembangunan dua menara apartemen tersebut tetap berlanjut. Padahal, warga menginginkan agar permasalahan selesai terlebih dahulu, baru lanjut pembangunan.
"Maka dari itu, kami minta Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung memberhentikan proyek apartemen," ujarnya.
Warga juga meminta agar pemerintah mengambil alih lahan apartemen itu dan dikembalikan ke fungsi awal sebagai resapan air. Warga menyerahkan dokumen fakta dan tuntutan tersebut kepada Jokowi. Mereka berharap Jokowi mampu menyelesaikan permasalahan tersebut serta memberikan solusi yang berpihak pada warga.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar