"Itu sudah dilihat bener. Itu hanya masalah pinjaman, di sisi keuangan masalah pinjaman. Jadi bukan pertanggung jawaban mutlak proyek dan lain-lain," ujar Jokowi di Balai Kota, Kamis (25/4).
Jokowi menegaskan, dirinya tak ada menunda pencairan dana pembangunan MRT jika segara proses administrasi dan perjanjian selesai.
"Nanti kalau nyairkan duit dong. Belum cairkan tanda tangan apa," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan dana hibah proyek mass rapid transit (MRT) tidak bisa dicairkan apabila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak menandatangani surat kontrak proyek tersebut. Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
"Sebenarnya bukan soal MRT nya, kalau ada hibah dari pemerintah pusat ke daerah itu ada pertanggung jawaban dari pimpinan daerah. Jadi (hibah belum cair) bukan karena MRT nya," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar