Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) yang berafiliasi ke Partai Gerindra akan mengirimkan surat
terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada hari Senin 12 Januari
2015, terkait wacana pembebasan kawasan wisata dari pedagang kali lima
(PKL). Melalui surat terbuka tersebut, mereka berharap agar insiden
kekerasan terhadap PKL di Monas saat menjelang tahun baru, 30 Desember
2014, tak lagi terulang.
"Kami putuskan untuk memberikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi
atas rencana kebijakan pembebasan kawasan wisata dari PKL," ujar Ketua
Umum DPP APKLI, Ali Mashun di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Surat yang merupakan jawaban atas wacana yang dilontarkan dalam
Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), pada 18 Desember 2014
itu juga akan diserahkan ke beberapa pihak, yakni kementerian terkait
seperti Kementerian Pariwisata, Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam),
Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita juga akan sampaikan kepada DPR, MPR, DPD, gubernur, bupati/walikota, serta apartur keamanan dan pertahanan," lanjutnya.
Dalam surat bernomor Istimewa/B/DPP-APKLI/I/2015 tersebut, APKLI
meminta mantan Gubernur DKI Jakarta itu membatalkan niatnya untuk
membebaskan kawasan wisata dari PKL. Alasannya, tidak beralasan dan tak
ada landasan hukum atas kebijakan yang diterapkan tersebut.
"Jika tetap dilaksanakan, maka APKLI menyampaikan sikap, bahwa
langkah tersebut melanggar HAM sesuai Deklarasi HAM PBB tahun 1948 dan
UU No. 39/1999 tentang HAM," kata Ali.
"Mereka hanya minta diperkenankan dipenuhi hak konstitusinya untuk
berjualan. Mereka sangat mudah ditata dan diberdayakan, asal diajak
dialog," sambungnya.
APKLI turut meminta Jokowi melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres)
No. 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL serta memerintahkan
kepada seluruh kepala daerah segera menerbitkan peraturan daerah (perda)
sesuai Perpres tersebut.
Kemudian, Jokowi didesak merealisasikan janji kampanyenya mengenai
revisi Peraturan Presiden No. 122/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan, dan Pasar Modern. "Harus ada ketegasan, jumlah toko
modern, wilayah, dan jam operasi, karena sudah 350 pasar tradisional dan
usaha kelontong gulung tikar dalam tiga tahun," ujarnya.
Jokowi pun diharapkan segera membentuk Badan Pemberdayaan Ekonomi
Kreatif dan PKL dalam rangka mempercepat terwujudnya usaha yang mandiri,
berdaya saing tinggi, dan unggul menghadapi persaingan di era
globalisasi, baik Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 serta Pasar
Tunggal Dunia 2020.
"Jokowi juga kita minta membentuk Badan Permodalan UMKM yang
bertanggung jawab untuk memastikan kemudahan dan percepatan akses
permodalan usaha," tandas peraih gelar dokter ini. [okezone]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar